JAKARTA (29 Oktober) – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Mohamad Ongen Sangaji mengajak masyarakat untuk terus menjaga dan melestarikan kebudayaan Betawi. Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.
Ongen Sangaji mengatakan meskipun Perda tersebut sudah ada, namun pelaksanaanya masih jauh dari yang diharapkan.
“Sangat disayangkan Perda ini belum dijalankan sepenuhnya, karena kalau saja Perda itu dijakankan maka sungguh luar biasa buat orang betawi” ujar Ongen, Selasa (29/10/2024).
Ongen berharap agar kedepannya bangunan publik di Jakarta, seperti hotel, kantor, dan sekolah dapat menghiasi ruangan dengan ornamen-ornamen betawi.
“Jadi seluruh bangunan publik yang di jakarta harus punya ornamen betawi, saya lihat ornamen betawi baru ada di kelurahan dan kecamatan saya, nanti kedepannya saya akan dorong biar semua wajib menjalankan itu,” ungkapnya.
Selain itu, Ongen juga menyoroti tentang makanan betawi yang dinilai tertinggal dengan budaya lainnya. Menurutnya UMKM betawi ini memerlukan dukungan lebih supaya bisa bersaing dan tidak ketinggalan dengan kuliner lain.
“UMKM makanan ciri khas betawi ini harus kita kembangkan, karena sekarang banyak makanan dari luar negeri yang masuk ke sini, saya akan mendorong ini supaya makanan khas betawi ini bisa berkembang,” tambahnya.
Ongen juga mendorong gubernur yang terpilih nanti agar serius menjalankan Perda Pelestarian Budaya Betawi ini.
“Saya melihat belakangan ini calon gubernur banyak yang bicara soal kebudayaan betawi. Nanti, apabila gubernur baru sudah terpilih, saya secara pribadi meminta agar Perda ini harus dijalankan dengan baik” tutupnya. (MAP/FM)