JAKARTA (31 Oktober) – Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jakarta dari Fraksi NasDem, Imamuddin menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) perdana di Sekretariat Imamuddin Center, Jalan Swasembada Barat VI, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (31/10/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari peningkatan fungsi pengawasan DPRD Jakarta terhadap fungsi hukum.
Sosialisasi Perda kali ini, Imamuddin memaparkan terkait Perda Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah.
“Hari ini saya turun ke Dapil sebagai fungsi pengawasan mennsosialisasikan Perda nomor 4 tahun 2019 harus disampaikan di masyarakat supaya masyarakat jauh lebih mengerti tentang bagaimana mengelola sampah,” kata Imamuddin, Kamis (31/10/2024).
Dalam kegiatan tersebut, Imamuddin juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang ada di Kebon Bawang dalam mengelola sampah. Hal ini terbukti dari banyaknya keinginan warga yang ingin membuat Bank Sampah.
“Setelah saya adakan acara ini memang masyarakat ini sudah mengerti hanya perlu penegasan Kembali, bahkan banyak yang ingin dibuat bank sampah di wilayanh ini,”
Legislator NasDem ini menambahkan, kehadiran bank sampah sangat penting dalam pengelolaan sampah. Apalagi saat ini banyak bank sampah yang berinovasi untuk semakin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah di rumahnya.
“Saya selaku anggota DPRD dan juga masyarakat sangat menyambut baik adanya bank sampah ini, apalagi sekarang sampah-sampah yang telah dipilah bisa ditukarkan dengan berbagai macam bentuk, bisa uang, alat sekolah, bahkan emas sebagai tabungan mereka,” imbuhnya. (FM)