JAKARTA (10 Desember) – Ratusan orang tua murid penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) menggelar unjuk rasa di kantor UPT P4OP Jatinegara, Jakarta pada Senin (9/12/2024). Mereka memprotes pemutusan sepihak ribuan penerima KJP dan KJMU oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta. Aksi tersebut mendapat tanggapan serius dari Anggota Komisi E DPRD Jakarta dari Fraksi NasDem, Raden Gusti Arief.
Menurut Gusti, pendataan yang buruk menjadi salah satu penyebab utama masalah ini. Legislator yang juga Anggota Komisi E DPRD Jakarta, yang membidangi pendidikan, menyatakan akan segera mengambil langkah dengan mengadakan pertemuan bersama Dinas Pendidikan untuk menyelidiki persoalan ini.
“Kami di Komisi E akan memanggil dinas terkait untuk mendengarkan apa yang menjadi masalah dan mencari solusi agar hal serupa tidak terjadi lagi,” kata Gusti Arief kepada nasdemjakarta.com, Selasa (10/12/2024).
Ia menyoroti pentingnya sistem pendataan yang lebih terintegrasi dan tim survei lapangan yang kompeten untuk memastikan bantuan diberikan tepat sasaran.
“Saya melihat masalah utamanya adalah pendataan yang belum terkoneksi dengan baik atau kurangnya tim survei yang akurat di lapangan. Ini harus menjadi catatan penting. Kita perlu investigasi atau audit bersama untuk mengetahui apa indikator yang digunakan tim survei dan memastikan data yang ada mencerminkan kondisi di lapangan,” jelas Gusti.
Gusti juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap fakta bahwa sejumlah warga yang seharusnya berhak menerima bantuan, termasuk mereka yang hidup dalam kondisi sulit dan tidak memiliki aset signifikan seperti NJOP di atas satu miliar, justru dicabut haknya.
“Dalam fakta di lapangan, ada keluarga yang secara nyata membutuhkan bantuan ini, tetapi hak mereka hilang tanpa alasan yang jelas. Ini yang harus segera diperbaiki,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gusti berharap pertemuan dengan Dinas Pendidikan nanti akan membawa dampak positif, terutama bagi masyarakat yang berhak menerima KJP dan KJMU.
“Saya berharap masyarakat yang pantas dan berhak menerima bantuan ini dapat mendapatkan kembali haknya. Pendidikan sangat penting untuk masa depan Jakarta, dan bantuan seperti KJP dan KJMU adalah wujud komitmen kita untuk memastikan akses pendidikan bagi semua,” pungkasnya. (FDI/FM)