JAKARTA (23 Desember) – Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta Perumda Pasar Jaya bersama para pedagang Pasar Pramuka segera menyepakati skema pembayaran sewa kios untuk jangka waktu 20 tahun ke depan.
Ketua Komisi B DPRD Jakarta, Nova Harivan Paloh menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut penting dilakukan menyusul adanya revitalisasi pasar yang memengaruhi penyesuaian harga Perpanjangan Hak Pakai (PHP).
“Kesepakatan harus segera tercapai agar kedua belah pihak, baik Perumda Pasar Jaya maupun pedagang, memiliki kejelasan terkait masa sewa pasca-revitalisasi,” ujar Nova dalam rapat di Gedung DPRD Jakarta, Senin (23/12/2024).
Adapun untuk masa sewa 20 tahun, Perumda Pasar Jaya dan para pedagang telah menyepakati harga Rp425 juta untuk kios di lantai dasar, dan Rp370 juta untuk kios di lantai satu.
Nova juga mengimbau agar Perumda Pasar Jaya memberikan kenyamanan lebih kepada para penyewa dan pengunjung pasar setelah revitalisasi selesai.
“Saya sampaikan, dengan adanya revitalisasi, harus ada manfaat nyata yang dirasakan, terutama dalam hal kenyamanan, kebersihan, dan aspek lainnya,” tegas Nova.
Nova berharap revitalisasi Pasar Pramuka diharapkan dapat meningkatkan daya tarik pasar sebagai pusat perdagangan sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi pedagang dan masyarakat. (*/FM)