JAKARTA (24 Januari) – Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Gias Kumari Putra menolak rencana kenaikan tarif air bersih oleh Perumda Air Minum (PAM) Jaya. Menurutnya, kenaikan tarif air bersih ini akan memberatkan masyarakat.
Rencana kenaikan tarif ini merujuk pada Keputusan Gubernur Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya. Namun, Gias mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menjadi beban tambahan bagi warga Jakarta.
“Jangan sampai kebijakan atau kenaikan air bersih dari PAM Jaya ini menjadi beban masyarakat,” ujar Gias Kumari Putra, Kamis (24/01/2025).
Gias juga menyoroti banyaknya polemik terkait air bersih di Jakarta, terutama dengan adanya rencana kenaikan tarif yang akan mulai berlaku pada Februari 2025. Ia mendorong PAM Jaya untuk mengkaji ulang kebijakan ini, mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini sulit.
“Apalagi ekonomi yang saat ini sulit. Kenaikan tarif air ini hanya akan membebani warga Jakarta,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gias juga meminta PAM Jaya untuk meningkatkan penyediaan air bersih yang merata dan berkualitas di Jakarta.
“Maka dari itu, kami berharap PAM Jaya untuk mengkaji kembali kenaikan tarif ini,” pungkasnya. (FM)