JAKARTA (29 April) – Kabar baik untuk warga DKI Jakarta khususnya bagi para peserta didik yang ijazahnya tertahan atau tertunda, Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan program pemutihan ijazah siswa yang tertahan di sekolah. Semua warga Jakarta bisa mengikuti program penebusan ijazah ini tanpa melihat jangka waktu ijazah tertahan.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Raden Gusti Arief, menyambut baik kebijakan tersebut dan menilai langkah ini sebagai bentuk penghormatan terhadap hak dasar warga, terutama di bidang pendidikan dan ketenagakerjaan.
“Ini merupakan program yang baik. Kami semua di DPRD DKI Jakarta mengapresiasi bahwasanya Ini salah satu hak asasi manusia dalam hal ini adalah peserta didik bagaimana mereka untuk mencari pekerjaan yang lebih layak karena ijazah merupakan syarat mutlak dalam mencari pekerjaan,” kata Gusti Arief, Selasa (29/04/2025).
Menurutnya, keberadaan ijazah sangat krusial dalam mendukung masa depan generasi muda. Tanpa ijazah, banyak anak Jakarta kehilangan kesempatan untuk bersaing di dunia kerja maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Ia pun mendorong warga Jakarta yang mengalami kendala penahanan ijazah agar segera memanfaatkan program ini dengan mendatangi kantor Suku Dinas Pendidikan di wilayah masing-masing.
“Bagi para peserta yang ingin mengajukan boleh ajukan ke kepala suku dinas pendidikan di wilayah masing-masing dengan syarat yang telah ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta,” jelas Gusti.
Lebih jauh, Gusti Arief menegaskan bahwa program ini sejalan dengan semangat membangun Jakarta sebagai kota yang inklusif dan berkeadilan.
“Ini komitmen kita bersama bahwasanya menuju Jakarta yang inklusif dan kota Global tidak ada lagi ijazah yang tertahan mudah-mudahan apa yang diberikan menjadi langkah lebih baik,” pungkasnya. (FM)