JAKARTA (29 Mei) – Anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Riano P. Ahmad, menyerukan agar dilakukan penindakan sekaligus pembinaan terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan ondel-ondel sebagai alat mengamen di jalanan. Ia menegaskan bahwa ondel-ondel adalah ikon budaya Betawi yang harus dijaga dan tidak boleh digunakan di luar konteks budaya yang semestinya.
“Saya menyambut hal ini adanya pembinaan, mungkin penindakan terhadap oknum atau pihak-pihak yang menyalahgunakan ikon ini (ondel-ondel dipakai untuk mengamen),” kata Riano, Kamis (29/05/2025).
Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Betawi ini menekankan bahwa penertiban tidak boleh dilakukan secara insidental atau hanya saat ada perintah dari atasan, melainkan harus berlangsung rutin sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya.
Bamus Betawi mencatat bahwa sebagian besar pengamen ondel-ondel yang selama ini ditindak oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bukan berasal dari warga asli ibu kota. Karena itu, menurut Riano, perlunya sinergi lintas wilayah untuk menertibkan sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga simbol budaya daerah.
“Namanya ikon itu kan wajib ditempatkan kepada tempatnya, bukan dijadikan hal-hal yang pada akhirnya membuat estetika kurang baik,” katanya.
Selain ondel-ondel, Riano juga menyoroti penyalahgunaan ikon budaya lain seperti tanjidor dan barongsai yang sering dijadikan sarana mengamen oleh anak-anak dan remaja. Ia menilai, praktik tersebut dapat merusak makna budaya yang terkandung dalam kesenian tradisional tersebut.
“Di luar waktu event-event momen tertentu harus dilakukan pembinaan, mengedukasi bahwa ini merupakan ikon budaya masing-masing suku etnis yang gak bisa sembarangan ditampilkan apalagi jadi meminta uang,” tambahnya.
Riano berharap upaya penertiban ini tidak hanya menyentuh aspek hukum, tetapi juga menjadi momentum untuk memberikan pemahaman budaya kepada generasi muda, agar lebih menghargai dan melestarikan warisan budaya bangsa. (*/FM)