JAKARTA (16 Juni) – Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun anggaran 2024. Dalam rapat paripurna DPRD, Fraksi NasDem mendorong Pemprov DKI Jakarta agar lebih serius dalam pengembangan Sistem Informasi Daerah untuk pelaporan keuangan, pembenahan penatausahaan aset, penguatan sistem pengendalian internal, dan percepatan tindak lanjut atas temuan BPK sesuai peraturan perundang-undangan.
“Terkait dengan tindak lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan, sampai dengan semester II tahun 2024, masih ditemukan adanya 1.222 rekomendasi yang tindak lanjutnya belum sesuai, dan sebanyak 42 rekomendasi yang belum di tindak lanjuti oleh Pemprov DKI Jakarta,” terang Bendahara Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Raden Gusti Arief saat membacakan pandangan umum Fraksi di Rapat Paripurna, Senin (16/06/2025).
Tak hanya itu, kata Gusti, ditemukan lebih dari 90 kasus kerugian daerah senilai Rp17 miliar yang sudah berkekuatan hukum tetap, serta ratusan kasus lainnya dengan total nilai lebih dari Rp1 triliun yang masih dalam proses pembebanan atau berupa informasi tuntutan ganti rugi.
“Fraksi NasDem mendorong agar saudara Gubernur dapat melakukan evaluasi kinerja manajemen dari belum optimalnya kinerja Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) dan Majelis Pertimbangan Penyelesaian Ganti Rugi Daerah,” lannjutnya.
Di sektor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Fraksi NasDem mengapresiasi BUMD yang membukukan keuntungan. Namun, NasDem menyoroti kerugian PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang mencapai lebih dari Rp500 miliar.
“Fraksi NasDem mendorong agar Pemprov DKI Jakarta dapat melakukan evaluasi kinerja atas target pendapatan PT Jakpro yang berasal dari keseluruhan unit bisnis, dan melakukan perbaikan business plan yang dapat mendorong keberlangsungan BUMD yang sehat,” kata Gusti.
Permasalahan pengelolaan aset daerah menjadi perhatian utama Fraksi NasDem. Mereka menyoroti belum optimalnya kinerja Majelis Penetapan Status Aset dan Barang Milik Daerah. Gusti mengatakan, dari 1.000 aset tanah senilai Rp1,9 triliun yang sebelumnya tidak ditemukan, kini masih menyisakan 590 aset senilai Rp1,3 triliun.
“Selain itu, 700 register gedung senilai Rp513 miliar dan 143 register tanah jalan senilai Rp579 miliar juga belum teridentifikasi,” ungkapnya.
Lebih jauh, Gusti mengatakan bahwa BPK RI juga menemukan sebanyak 38.126 register aset yang tidak ditemukan dan akan dihapus.
“Oleh karena itu Fraksi NasDem meminta agar adanya transparansi atas penyelesaian permasalahan-permasalahan aset seperti yang fraksi kami sebutkan di atas. Agar keseluruhan permasalahan aset dan pengahpusan aset tersebut dapat dipertanggungjawabkan kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta,” tandasnya. (FM)