JAKARTA (21 Juni) – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan pendekatan humanis dalam pelarangan penggunaan ondel-ondel sebagai alat mengamen di jalanan. Menurutnya, Ondel-ondel adalah warisan budaya Betawi yang merupakan ikon penting Jakarta dan harus dijaga marwah serta kelestariannya.
“Pendekatannya harus humanis. Jangan dikit-dikit kita sanksi. Agar bisa membangun budaya Jakarta secara terhormat,” ujar Wibi, Jumat (20/06/2025).
Wibi menekankan pentingnya mengangkat dan mempopulerkan budaya Betawi menjelang perayaan lima abad Kota Jakarta. Ia mengingatkan bahwa Ondel-ondel tidak seharusnya dijadikan alat mengamen, melainkan perlu mendapatkan tempat yang lebih layak dalam pagelaran budaya.
“Harus ada penghormatan kepada budaya Jakarta. Maka Ondel-ondel jangan dijadikan alat mengamen lagi,” tegasnya.
Lebih jauh, Wibi menekankan bahwa para pengamen ondel-ondel tidak boleh hanya dilarang tanpa solusi. Ia mendorong agar Pemprov DKI memberikan pembinaan dan ruang berkarya kepada para seniman ondel-ondel.
“Pemerintah harus memberikan ruang kepada seniman Ondel-ondel agar tetap hidup lewat pagelaran budaya yang difasilitasi,” katanya.
Wibi juga mendorong keterlibatan sektor swasta dalam mendukung eksistensi seniman ondel-ondel, misalnya dengan menggunakan jasa mereka dalam acara-acara resmi, asalkan telah dibina secara baik dan diberikan peningkatan keterampilan.
“Perlu kebijakan melibatkan sektor swasta yang bisa mengkaryakan seniman Ondel-ondel. Tapi sebelumnya dibina, dikaryakan, dan ditingkatkan kemampuannya,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, Wibi mengusulkan agar Pemprov DKI menyediakan titik-titik khusus bagi seniman untuk berekspresi, khususnya di area transportasi publik seperti halte atau kawasan transit oriented development (TOD).
“Kita berharap ada lorong, koridor budaya di setiap sudut. Apalagi kita sedang membangun transportasi publik, pasti ada HUB atau TOD yang bisa kita optimalkan. Sehingga pagelaran budaya dan transportasi bisa jalan selaras,” pungkas Wibi. (*/FM)