JAKARTA (10 Juli) – Wakil Ketua Komisi D DPRD Jakarta, Muhammad Idris, menyayangkan tidak adanya Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu. Padahal pulau tersebut merupakan pulau terpadat penduduknya.
“Kita tidak punya lahan dan ini miris sekali, padahal dalam aturan bernegara kita harus punya rumah sakit, harus punya makam namun sangat disayangkan di Pulau Kelapa tidak mempunyai makam,” terang Idris, di Gedung DPRD Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (10/07/2025).
Menurut Idris, tidak adanya makam tersebut lantaran tidak tersedianya lahan di Pulau Kelapa. Lebih lanjut, Legislator NasDem ini berharap persoalan tersebut menjadi perhatian khusus bersama- sama DPRD dan Pemprov DKI Jakarta untuk dicarikan solusi.
“Saya berharap bersama-sama kita pikirkan, namun kalau kita memecahkan permasalahan ini dengan penambahan lahan maka akan berbenturan dengan aturan taman nasional terkait zona pemanfaatan,” jelasnya.
Idris menegaskan kembali, persoalan di Pulau Kelapa bukanlah persoalan yang sederhana namun merupakan persoalan yang kompleks tetapi harus diselesaikan. (EP/FM)