JAKARTA (13 Agustus)- Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan DPRD Provinsi DKI Jakarta, Imamuddin, menyoroti mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Imamuddin mengungkapkan, masyarakat di daerah pemilihannya masih kerap mempertanyakan skema prioritas dalam sistem zonasi PPDB.
Menurutnya, meski sosialisasi prioritas 1, 2, dan 3 sudah dilakukan, masih ada kebingungan apakah zonasi atau nilai dan prestasi yang lebih diutamakan.
“Sosialisasi tentang prioritas 1, 2, dan 3 sebenarnya sudah cukup dipahami masyarakat. Namun, masih banyak pertanyaan terkait apakah zonasi menjadi prioritas pertama, atau nilai dan prestasi yang didahulukan. Sebab, ada warga yang tinggal dekat sekolah namun anaknya tidak diterima karena nilai dianggap kurang,” terang Imamuddin saat Rapat Pansus Pendidikan bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Rabu (13/08/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Imamuddin juga menyoroti keterbatasan jumlah sekolah negeri yang turut memperparah situasi ini. Banyak warga ingin anaknya masuk sekolah negeri, tetapi daya tampung sangat terbatas.
“Sekolah negeri di Jakarta masih sangat terbatas. Semua orang ingin anaknya masuk sekolah negeri. Memang ada program sekolah swasta gratis, namun idealnya kita membangun sekolah negeri di setiap kelurahan,” tambahnya.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan, masih banyak kelurahan di Jakarta yang belum memiliki sekolah negeri. Imamuddin berharap pembangunan sekolah negeri dapat dilakukan secara merata agar seluruh anak di Jakarta memperoleh akses pendidikan yang layak.
“Saya berharap ke depan pembangunan sekolah negeri dapat merata sehingga seluruh anak di Jakarta dapat tertampung dan memperoleh pendidikan yang layak,” tutupnya. (FDI/FM)