JAKARTA (04 Agustus) – Komisi A DPRD DKI Jakarta mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah titik CCTV dan JakWifi di berbagai wilayah Jakarta. Hal ini disampaikan Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran terhadap Rancangan Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025, Senin (04/08/2025).
Jupiter menekankan pentingnya pemetaan menyeluruh sebelum melakukan penambahan CCTV dan JakWifi. Menurutnya, Pemprov DKI perlu mengidentifikasi area prioritas, seperti ruang publik rawan kejahatan, persimpangan jalan, fasilitas umum, gang sempit, area parkir minim pencahayaan, serta titik-titik lain yang berpotensi rawan kriminalitas.
“Penambahan titik CCTV dan JakWifi harus dilakukan berdasarkan pemetaan kebutuhan aktual dan analisis tingkat kerawanan wilayah,” ujar Jupiter.
Jupiter mengatakan, pemetaan yang komprehensif dapat memastikan pemasangan CCTV dan JakWifi berjalan efektif dan efisien, sekaligus mendukung peningkatan keamanan serta ketertiban di Jakarta.
Selain itu, DPRD juga meminta Pemprov Jakarta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja JakWifi. Evaluasi tersebut meliputi tingkat utilisasi dan dampak layanan bagi masyarakat.
“Evaluasi ini penting untuk mengukur efektivitas dan efisiensi program. Titik-titik yang kurang produktif perlu direlokasi ke lokasi lain yang lebih membutuhkan,” imbuhnya. (*/FM)