JAKARTA (02 Agustus) – Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memperketat pengawasan terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), menyusul kasus dugaan beras oplosan yang menyeret tiga petinggi PT Food Station Tjipinang Jaya.
Nova menegaskan bahwa peran Badan Pengawas (BP) BUMD serta Asisten Daerah bidang Perekonomian harus diperkuat untuk mencegah persoalan serupa terulang.
“BP BUMD harus berperan dalam hal pengecekan, kedua bersama asisten perekonomian juga untuk bisa mengevaluasi kinerja terhadap kondisi lapangan, kondisi pasar itu yang paling utama,” kata Nova, Jumat (01/08/2025).
Nova mengatakan, DPRD DKI akan mengikuti perkembangan hukum yang kini ditangani Bareskrim Polri. Namun, ia mengingatkan Pemprov DKI untuk segera merespons, terlebih setelah tiga petinggi PT Food Station ditetapkan sebagai tersangka.
Terkait kekosongan jabatan direksi akibat kasus ini, Nova menyerahkan sepenuhnya kepada eksekutif untuk segera mengambil langkah. Menurutnya, PT Food Station memegang peran vital, bukan hanya sebagai penyedia beras di Jakarta dan sekitarnya, melainkan juga dalam menyalurkan bantuan pangan bagi masyarakat.
“Kalau masalah kebijakan untuk perombakan direksi dan lain-lain kita serahkan kepada BP BUMD dan Pak Gubernur,” tegasnya.
Nova berharap kasus hukum yang tengah berjalan tidak sampai mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Sebelumnya, tiga petinggi PT Food Station ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penjualan beras premium oplosan. Mereka adalah KG selaku Direktur Utama, RL sebagai Direktur Operasional dan Bisnis, serta RP selaku Kepala Seksi Quality Control.
Penetapan tersangka dilakukan setelah Satgas Pangan Polri menggelar perkara. Ketiganya diduga memproduksi dan memperdagangkan beras premium yang tidak sesuai standar mutu Standar Nasional Indonesia (SNI). (*/FM)