JAKARTA (17 September) – Anggota Pansus Parkir DPRD DKI Jakarta Raden Gusti Arief mengungkapkan banyak operaator parkir yang masih memiliki izin. Karenanya, ia merekomdasikan kepada UP Parkir dan Dinas Perhubungan (Dishub) agar setiap pintu masuk parkir yang miliki izin memasang plang pemberitahuan atau QR Code.
“Jadi kalau memang dirasa masyarakat mempertanyakan, mereka bisa langsung scan atau melihat informasi yang ada bahwa lokasi tersebut memang telah resmi,” ujar Gusti Arief usai melakukan sidak dan penyegelan lokasi parkir di Apartemen Menara Cawang, Rabu (17/09/2025).
Menurut Gusti, penyegelan ini dilakukan karena berkaitan dengan pemasukan anggaran daerah dan terdapat pajak di dalamnya yang harus diteliti dan dilakukan pengawasan agar pajak yang masuk dari parkir dapat kembali kepada masyarakat.
“Kita meminta rekomendasi tadi UP Parkir beserta Dishub dan operator parkir lainnya untuk menyediakan informasi tersebut,” katanya.
Gusti juga mendorong agar UP Parkir di masing-masing wilayah kota administrasi menyediakan website untuk memudahkan informasi kepada masyarakat. Legislator NasDem Jakarta ini mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan melalui aplikasi JAKI ataupun dinas terkait jika menemukan lokasi parkir yang tidak memasang plang pemberitahuan.
“Jika tidak ada pemberitahuan itu adalah pungutan liar dan itu masyarakat diperbolehkan untuk tidak membayar. Jika ada keterpaksaan silakan melapor,” tandasnya.
Seperti diketahui, Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta melakukan sidak dan penyegelan terhadap empat lokasi parkir yang tidak memiliki ijin atau ilegal. Adapun lokasi parkir yang dilakukan penyegelan meliputi, Graha Mas Pemuda, Apartemen Menara Cawang, BUMD Dharma Cakung dan parkir BUMD Dharma Jaya Penggilingan. (EP/FM)