JAKARTA (24 September) – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Imamuddin meminta agar sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru dievaluasi. Ia mengatakan, masih banyak masyarakat yang mengeluhkan penerapan sistem zonasi sekolah.
Imamuddin juga mendorong agar Dinas Pendidikan (Dindik) DKI Jakarta bisa lebih aktif memberikan informasi kepada masyarakat. Pasalnya, warga hanya memahami bahwa zonasi hanya terkait jarak rumah dengan sekolah negeri terdekat, tanpa mempertimbangkan adanya sistem peringkat maupun jalur prestasi.
“Masih banyak laporan soal sekolah zonasi di masyarakat, mereka tahunya yang dekat itu ingin sekolah negeri yang paling dekat. Padahal ada ratingsnya kan, kemudian juga ada yang terpilih soal prestasi. Nah ini mohon bu kalau bisa kami diinformasikan, biar kami juga bisa memperjelas kepada masyarakat,” ujar Imamuddin saat rapat kerja Komisi E bersama Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.
Selain persoalan zonasi, Imamuddin juga menyoroti isu serius di lingkungan sekolah, seperti pelecehan seksual, perundungan (bullying), hingga tawuran antarpelajar. Ia menekankan pentingnya langkah pencegahan dengan memanfaatkan teknologi.
“Saya bertemu langsung dengan anak-anak korban, traumanya luar biasa. Kita harus mengantisipasi ini. Salah satu usulan saya adalah pemasangan CCTV pintar di sekolah, yang mampu mendeteksi perilaku mencurigakan atau berpotensi menimbulkan kekerasan,” jelasnya.
Imamuddin menegaskan, DPRD bersama pemerintah harus terus memperkuat pengawasan dan perlindungan siswa, demi menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik di Jakarta. (DB/FM)