JAKARTA (29 September) – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Imamuddin, menyoroti lambannya proses rujukan serta terbatasnya cakupan layanan BPJS, khususnya di rumah sakit umum daerah (RSUD) tipe D seperti di wilayah Kebon Bawang, Jakarta Utara.
“Saya banyak menerima laporan soal rujukan, respons dari rumah sakit yang dituju sangat lama. Mohon ini bisa segera diperbaiki agar pasien tidak dirugikan,” ujar Imamuddin, saat rapat kerja bersama Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.
Imamuddin juga mempertanyakan kejelasan mekanisme pelayanan BPJS di RSUD tipe D. Saat turun ke konstituen, ia mengaku mendapatkan banyak pertanyaan dari warga terkait apakah BPJS hanya menanggung pasien rawat inap, atau juga termasuk rawat jalan.
“Harapannya, RSUD tipe D seperti di Kebon Bawang bisa meng-cover seluruh jenis layanan BPJS, baik rawat jalan maupun rawat inap,” tegasnya.
Imamuddin mengungkapkan bahwa sebagian masyarakat masih belum memahami sistem penanganan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD), khususnya terkait skema triase, seperti kategori merah dan kuning. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait hak dan layanan yang diterima.
“Alhamdulillah masyarakat mulai memahami setelah dijelaskan, tapi tetap mereka berharap semua layanan rumah sakit bisa digratiskan melalui BPJS,” tambahnya.
Legislator NasDem ini pun meminta Dinas Kesehatan untuk memastikan bahwa RSUD tipe D dapat menjangkau seluruh kebutuhan layanan kesehatan masyarakat, tanpa terkecuali.
“Kalau bisa, semua pasien yang datang ke RSUD tipe D ini bisa di-cover BPJS. Jangan sampai ada yang tertinggal karena aturan teknis yang membingungkan,” tutup Imamuddin. (MRN/FM)