JAKARTA (22 Oktober) – Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mendesak Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) menjalankan fungsi secara optimal terkait pengelolaan lokasi binaan (Lokbin) dan lokasi sementara (Loksem) pedagang kecil.
Hal ini menyusul temuan praktik penguasaan kios secara berlebihan oleh satu oknum pedagang di Pasar Barito, Jakarta Selatan. Oknum tersebut diketahui menguasai antara 10 hingga 15 kios, yang kemudian disewakan kembali kepada pedagang lain.
Menurut Nova, kasus ini harus menjadi “alarm” bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperketat pengawasan terhadap pengelolaan kios di Lokbin dan Loksem.
“Harusnya ini bisa dicegah sejak awal. Keterlambatan pengungkapan kasus itu menunjukkan pengawasan yang lemah dari Dinas PPKUKM dalam membina pedagang kecil,” tegas Nova, beberapa waktu lalu.
Nova menyayangkan terjadinya dominasi kios oleh satu pihak, apalagi Pasar Barito telah berdiri cukup lama dan seharusnya sudah memiliki sistem pengelolaan yang tertib. Ia juga menegaskan bahwa tindak lanjut pengawasan tidak boleh berhenti hanya di Pasar Barito. Pemeriksaan serupa perlu dilakukan di lokasi-lokasi lain yang berada di bawah binaan Dinas PPKUKM.
“Jangan sampai kejadian ini berulang karena lemahnya pengawasan,” jelas Nova.
Legislator NasDem ini menilai pembinaan terhadap pedagang kecil oleh Dinas PPKUKM masih belum maksimal. Karena itu, Komisi B DPRD DKI akan menjadikan persoalan ini sebagai agenda pembahasan dalam rapat kerja bersama dinas terkait.
“Masalah ini menjadi concern kita juga. Apakah nanti ada rapat kerja, akan saya tanyakan lebih lanjut,” ucap Nova.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta tengah gencar menertibkan praktik alih sewa kios pasar yang dinilai merugikan pedagang kecil. Dalam temuan terbaru di Pasar Barito, dari 158 kios, hanya 93 kios yang digunakan langsung oleh pemilik izin, sementara sisanya dikendalikan oleh segelintir oknum. (*/FM)