JAKARTA (12 November) – Partai NasDem DKI Jakarta menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik sebagai prinsip fundamental dalam pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Bagi NasDem, keterbukaan informasi bukan hanya tuntutan demokrasi, tetapi juga kunci untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga politik.
Komitmen tersebut ditegaskan Ketua DPW Partai NasDem DKI Jakarta, Wibi Andrino, saat menghadiri kegiatan Presentasi E-Monev 2025 yang digelar Komisi Informasi DKI Jakarta di Jakarta Creative Hub, Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025).
Dalam kesempatan itu, Wibi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Ia menilai regulasi tersebut merupakan kebutuhan mendesak untuk menjamin hak masyarakat Jakarta dalam memperoleh informasi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita paham, partai politik sering kali dipersepsikan sebagai entitas yang kurang dipercaya publik. Karena itu, kehadiran Perda KIP menjadi penting agar masyarakat memiliki right to know yang jelas dan dijamin oleh hukum,” ujar Wibi.
Wibi mengaku herankarena hingga saat ini, Jakarta belum memiliki Perda KIP, sementara sejumlah provinsi lain telah lebih dahulu menetapkannya.
“Perda KIP ini seharusnya menjadi hal yang lumrah dimiliki oleh setiap provinsi. Saya sendiri tidak mengerti mengapa Jakarta belum punya. Apakah masalahnya ada di legislatif atau eksekutif, ini perlu kita lihat bersama,” katanya.
Wibi menegaskan bahwa Partai NasDem Jakarta, baik di jajaran partai maupun Fraksi DPRD Jakarta, siap berkolaborasi dengan Komisi Informasi DKI Jakarta untuk mempercepat lahirnya regulasi tersebut. Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari agenda besar NasDem dalam mendorong pemerintahan yang modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
“Kami di DPRD siap berjalan bersama Komisi Informasi untuk memastikan Perda KIP ini bisa terwujud di Jakarta,” tegasnya. (*/FM)