JAKARTA (01 Desember) – DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Reses Ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 Tahun Anggaran 2025 (Reses Ke-4 Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Periode Tahun 2024-2029), Senin (01/12/2025).
Anggota Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Raden Gusti Arief Yulifard menyampaikan laporan hasil reses, yaitu sebanyak 24.215 usulan dari masyarakat. Terjadi peningkatan sebesar 13,81 persen bisa membandingkan dengan masa reses sebelumnya, yakni hanya 18.904 usulan.
“Dokumen laporan ini merangkum berbagai temuan lapangan, masukan, serta harapan masyarakat dari seluruh daerah pemilihan,” ujar Gusti di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Gusti mengungkapkan, seluruh informasi tersebut akan menjadi unsur strategis dalam memperkuat proses penyusunan kebijakan. Termasuk menjadi landasan penting bagi pengambilan keputusan legislatif yang lebih responsif dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Misalnya, mencakup sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, dan bidang penting lainnya. “Secara umum, hasil reses ini mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat dari berbagai wilayah di DKI Jakarta,” ungkap Gusti.
Pada bidang pemerintahan, pertanahan, dan ketertiban umum, mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta memperkuat program sistem keamanan lingkungan (Siskamling) di seluruh wilayah. Termasuk meningkatkan pengamanan pada malam hari agar tercipta lingkungan yang lebih aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.
“Utamanya di lingkungan Gang Betet Dalam Tanah Sereal, RW 10 Cempaka Baru, Jalan Kemajuan Petukangan Selatan, Kampung Jembatan Penggilingan, Jalan Muara Angke Pluit dan wilayah lain di Jakarta di Jakarta,” tutur Gusti.
Selain itu, mendorong Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta mengadakan lahan pemakaman serta mempermudah layanan pemakaman gratis. Sehingga warga yang membutuhkan dapat memperoleh pelayanan cepat, layak, dan tanpa hambatan administratif.
“Prioritas penanganan diarahkan bagi warga yang masih memerlukan fasilitas pemakaman yang memadai,” tandas Gusti.
Bidang ekonomi dan keuangan daerah, Gusti mendorong Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) memberikan akses pinjaman atau modal usaha terhadap pelaku UMKM. Menyediakan alat-alat penunjang kegiatan usaha.
Dengan begitu, pelaku UMKM bisa meningkatkan usaha dan penghasilan. “Dukungan ini diharapkan dapat menjangkau para pelaku UMKM di berbagai wilayah yang masih membutuhkan penguatan kapasitas usaha,” lanjut Gusti.
Kemudian bidang pembangunan dan lingkungan hidup, DPRD mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta meningkatkan kualitas infrastruktur. Misalnya pengaspalan, pelebaran jalan, peninggian jalan di berbagai lokasi, serta perbaikan jalan yang mengalami kerusakan maupun jalan yang bergelombang.
“Usulan ini mencakup pemeliharaan sekaligus peningkatan standar kualitas jalan pada sejumlah titik prioritas yang membutuhkan penanganan serupa, termasuk wilayah lain di Jakarta,” ucap Gusti.
Sementara bidang kesejahteraan rakyat dan pendidikan, Gusti meminta Dinas Kesehatan DKI Jakarta melengkapi kebutuhan alat kesehatan di Pos Layanan Terpadu (Posyandu) dan Pos Binaan Terpadu (Posbindu).
Seperti kursi roda, alat bantu dengar, tongkat bantu jalan, popok bagi lansia dan balita, meja dan bangku pelayanan, timbangan digital, tensimeter, alat cek gula darah, alat pemeriksa sederhana lainnya. Bahkan memenuhi peralatan kesehatan pendukung lain yang dibutuhkan di lapangan.
“Hal itu guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan terhadap masyarakat,” kata Gusti.
Oleh karena itu, Gusti memastikan laporan tersebut merupakan komitmen DPRD menindaklanjuti aspirasi masyarakat sebagai dasar pemenuhan kebutuhan publik. Termasuk meningkatkan kesejahteraan warga DKI Jakarta.
“Kompilasi lengkap hasil reses akan diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta sebagai masukan penting untuk evaluasi, perencanaan Musrenbang, dan penyusunan RAPBD. Meski tak dibacakan secara rinci, seluruh aspirasi telah terdokumentasi melalui e-Musrenbang dan menjadi bagian dari pembahasan kebijakan ke depan,” tukas dia. (DPRD/*/FM)