JAKARTA (15 Desember) – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, menerima audiensi warga terkait pelaksanaan Program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2025 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/12/2025). Audiensi tersebut membahas solusi bagi mahasiswa yang belum terakomodasi dalam program bantuan pendidikan.
Audiensi tersebut turut dihadiri Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Imamuddin dan Raden Gusti Arief Yulifard. Hadir pula Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, beserta jajaran. Sementara warga diwakili oleh Koordinator Forum Aspirasi Warga untuk KJMU, Budi Putra, bersama para orang tua penerima manfaat KJMU.
Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak untuk membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Menurut Wibi, upaya kolaborasi tersebut melibatkan berbagai potensi dukungan, mulai dari program Corporate Social Responsibility (CSR), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), hingga peran alumni.
“Tadi itikad baik dari Bu Nahdiana sudah dicari kolaborator. Lewat Baznas, CSR, maupun alumni, untuk membantu anak-anak yang membutuhkan,” ujar Wibi.
Senada dengan itu, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Raden Gusti Arief Yulifard, menekankan pentingnya perhatian bersama terhadap peserta KJMU yang dinilai layak, namun terkendala regulasi.
Ia menyebut DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI perlu mengkaji kembali regulasi yang ada agar kebijakan bantuan pendidikan tetap tepat sasaran tanpa mengabaikan prinsip keadilan sosial.
“Mudah-mudahan ini menjadi concern kita bersama, terutama terkait kurang lebih 147 peserta yang menurut forum ini layak untuk menerima KJMU,” kata Gusti.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menegaskan pihaknya tengah melakukan pendataan dan komunikasi intensif dengan perguruan tinggi guna memberikan kepastian kepada mahasiswa dan orang tua.
Langkah tersebut dilakukan agar mahasiswa tidak terpaksa menghentikan studi atau mengalami drop out akibat kendala pembiayaan, sembari menunggu kepastian skema bantuan melalui KJMU maupun kolaborasi dengan pihak lain.
“Yang menjadi kekhawatiran orang tua itu apakah anaknya dikeluarkan atau tidak. Kami akan berkomunikasi dengan kampus. Makanya kami lakukan pendataan, termasuk kampus mana saja yang sudah memiliki MOU dengan kami,” jelas Nahdiana.
Di sisi lain, Koordinator Forum Aspirasi Warga untuk KJMU, Budi Putra, menyampaikan kekhawatiran para orang tua dan mahasiswa terkait kepastian status penerima bantuan. Ia berharap audiensi ini dapat memastikan hak ratusan mahasiswa tetap terjamin.
“Hari ini kami bertemu untuk memastikan bahwa hak 147 anak ini terjamin dan ditetapkan sebagai penerima KJMU. Kalau tidak, mereka sudah menyampaikan akan mengundurkan diri dari kampus setelah libur semester Januari nanti,” pungkasnya. (*/FM)