JAKARTA (07 Januari) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membongkar tiang-tiang monorel yang terbengkalai di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kota dan peningkatan kenyamanan ruang publik.
Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tersebut mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino. Ia menilai pembongkaran tiang monorel yang telah terbengkalai hampir dua dekade itu merupakan langkah tepat.
“Ini langkah yang baik. Keberadaan tiang-tiang monorel yang tak kunjung difungsikan tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga mencerminkan proyek mangkrak yang perlu diselesaikan secara tuntas,” kata Wibi, Selasa (06/01/2026).
Meski demikian, Wibi mengingatkan agar Pemprov DKI Jakarta mengedepankan aspek keamanan dalam proses pembongkaran. Menurutnya, perencanaan yang matang diperlukan agar tidak menimbulkan persoalan baru, seperti risiko keselamatan maupun kemacetan lalu lintas.
Ia menekankan pentingnya pengaturan waktu pelaksanaan pembongkaran agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat, terutama pengguna jalan di kawasan tersebut.
“Faktor keamanan itu penting, baik untuk pekerja maupun pengguna jalan. Kalau bisa, pembongkaran dilakukan pada malam hari atau tidak pada jam sibuk,” jelas Legislator NasDem ini.
Sebelumnya, Gubernur Pramono Anung memastikan pembongkaran tiang monorel akan dilakukan oleh Dinas Bina Marga pada pekan ketiga Januari 2026. Keputusan tersebut diambil lantaran PT Adhi Karya tidak memberikan respons hingga batas waktu yang ditetapkan dalam surat peringatan sebelumnya.
Meski proses pembongkaran menggunakan alat berat, Pramono menegaskan pekerjaan tersebut akan dilakukan tanpa menutup ruas jalan, sehingga arus lalu lintas tetap berjalan dan tidak mengganggu mobilitas warga. (*/FM)