JAKARTA (15 Januari) – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji, memastikan lahan milik Tonny Tanuwijaya tidak termasuk dalam area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Kepastian tersebut diperoleh setelah Komisi A DPRD DKI Jakarta melakukan peninjauan lapangan bersama Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Pemerintah Kota Jakarta Barat, Badan Pertanahan Nasional (BPN), ahli waris pemilik tanah, serta dinas terkait lainnya, Kamis (15/1/2025).
Peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut audiensi terkait laporan kepemilikan lahan bersertifikat hak milik (SHM) atas nama Tonny Tanuwijaya yang selama ini disebut berada di area TPU Tegal Alur.
Ongen mengatakan, berdasarkan pemeriksaan dokumen kepemilikan dan batas fisik di lapangan, lahan yang dipersoalkan berada di luar area tanah pemakaman. Tanah milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota dipastikan tidak masuk dalam sertifikat hak milik tersebut.
“Dari hasil peninjauan bersama BPN, sudah dipastikan bahwa lahan pemakaman berada di luar areal sertifikat hak milik Tonny Tanuwijaya. Artinya, hak milik yang kita temukan di lapangan hari ini adalah sah milik Tonny Tanuwijaya,” kata Ongen Sangaji.
Ongen juga menanggapi informasi yang menyebutkan lahan tersebut sempat tercatat dalam Kartu Inventarisasi Properti milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota. Menurutnya, Komisi A DPRD DKI Jakarta akan menindaklanjuti hal itu melalui rapat lanjutan guna memastikan kejelasan administrasi dan status aset.
“Dalam waktu dekat kami akan kembali menggelar rapat dengan Dinas Pertamanan, Badan Pengelola Aset Daerah, serta BPN untuk memastikan administrasi aset ini benar-benar jelas,” katanya.
Hasil dari rangkaian peninjauan dan rapat lanjutan tersebut akan menjadi dasar bagi Komisi A DPRD DKI Jakarta untuk mengeluarkan rekomendasi resmi terkait pengembalian hak kepemilikan tanah kepada pemilik aslinya.
“Kami akan merekomendasikan agar hak Tonny Tanuwijaya sebagai pemilik sah tanah dengan sertifikat hak milik dapat dikembalikan sepenuhnya,” tutup Ongen. (DN/FM)