JAKARTA (19 Januari) – Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta mengingatkan potensi konflik agraria dan ketimpangan sosial dalam pelaksanaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta Tahun 2026–2046. NasDem menilai, tanpa peta jalan industri yang jelas dan terukur, kebijakan ini berisiko melahirkan pembangunan industri yang elitis dan tidak berpihak pada warga.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Fatimah Tania Nadira Alatas dalam Pandangan Umum Fraksi NasDem terhadap pidato Gubernur DKI Jakarta, yang menekankan bahwa RPIP harus menjadi arah strategis pembangunan industri Jakarta pasca-perpindahan ibu kota, namun tetap berangkat dari realitas sosial dan keterbatasan ruang kota.
NasDem menyoroti belum adanya peta jalan (Road Map) yang jelas dan terukur mengenai jenis industri apa saja yang realistis untuk bertahan di Jakarta. Selain itu, rencana relokasi Industri Kecil Menengah (IKM) dari kawasan pemukiman ke kawasan industri di Jakarta Barat dan Timur harus mendapat perhatian serius.
“Adanya relokasi ini rawan terhadap konflik agraria yang akan dihadapi oleh Pemprov DKI Jakarta. Perlu mitigasi yang matang agar tidak membenturkan pemerintah dengan warga,” ujar Tania, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi NasDem di sidang paripurna, Senin (19/01/2026).
Terkait Kawasan Peruntukan Industri (KPI), NasDem mempertanyakan ketersediaan lahan di Jakarta yang kian terbatas. NasDem mendorong Pemprov untuk beralih dari strategi ekstensifikasi (penambahan lahan) ke arah intensifikasi kawasan.
“Kami belum melihat inovasi kebijakan terkait industri vertikal atau shared industrial facilities. Pemprov juga harus mengoptimalisasi kawasan eksisting seperti Pulogadung dengan pendekatan industri hijau,” lanjutnya.
Meski mendukung kebijakan afirmatif bagi IKM, NasDem menilai pendekatan pemerintah masih bersifat permukaan seperti pelatihan saja. NasDem mendesak adanya solusi pada persoalan struktural yang meliputi, akses pembiayaan dengan mempermudah permodalan bagi pelaku usaha kecil.
Kemudian integrasi rantai pasok dengan memasukkan IKM ke dalam ekosistem digital dan e-procurement pemerintah serta menetapkan target kuantitatif yang jelas terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Sektor industri kreatif juga tak luput dari sorotan. NasDem meminta sektor ini dijadikan industri strategis, bukan sekadar pelengkap, dengan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan kepastian ruang usaha yang sistemik.
Menghadapi era otomatisasi, NasDem mengingatkan risiko pengurangan tenaga kerja. NasDem mendesak adanya integrasi antara RPIP dengan kebijakan pendidikan vokasi melalui program re-skilling dan upskilling yang masif.
“Fraksi NasDem melihat pada Raperda ini belum cukup tajam dalam mengantisipasi resiko pengurangan tenaga kerja akibat otomatisasi, dan juga program pelatihan industri belum secara eksplisit dikaitkan dengan kebutuhan industri masa depan,” ujarnya.
Terakhir, terkait lingkungan, NasDem menilai komitmen industri hijau dalam Raperda ini masih bersifat deklaratif.
“Kami mendorong RPIP memuat target pengurangan emisi yang konkret dan mengaitkan pemberian insentif industri dengan kepatuhan terhadap lingkungan hidup,” tutup Tania. (EP/FM)