JAKARTA (11 Februari) – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai NasDem, Wibi Andrino, mendukung revisi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan di Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikan Wibi dalam Town Hall Meeting bertajuk “Dialog PR Jakarta: Dengar Warga, Kerja Nyata untuk Udara Bersih” yang diselenggarakan oleh Bicara Udara di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (10/02/2026).
Wibi mengapresiasi inisiatif Bicara Udara yang menghadirkan ruang dialog antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, khususnya generasi muda, dalam membahas isu polusi udara yang dinilai semakin mendesak.
“Kita sangat mengapresiasi apa yang diinisiasi oleh Bicara Udara melalui kegiatan town hall ini, di mana anggota DPRD bersama gubernur bisa lebih dekat dengan masyarakat, terutama generasi muda, untuk membicarakan isu yang sangat hangat, yaitu isu udara. Isu udara menjadi sangat penting karena meskipun tidak terlihat, dampaknya nyata terhadap kehidupan kita,” ujar Wibi Andrino.
Wibi mengungkapkan, tingginya partisipasi anak muda dalam menyampaikan aspirasi menunjukkan meningkatnya kesadaran publik terhadap pentingnya kualitas udara yang sehat.
“Kami melihat bagaimana antusias sekali anak-anak muda menyampaikan apa yang menjadi aspirasi mereka mengenai isu polusi udara. Dari aspirasi tersebut, apa yang akan kami kerjakan tentu adalah mendorong revisi Perda Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Kami berharap pembahasan nantinya akan berlangsung di Badan Pembentukan Perda,” jelasnya.
Legislator NasDem ini menegaskan bahwa pembahasan revisi perda tidak hanya melibatkan Komisi D DPRD DKI Jakarta, tetapi juga lintas sektor, termasuk Dinas Kesehatan, mengingat dampak pencemaran udara menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat.
“Pembahasan ini tidak hanya dilakukan di Komisi D saja, tetapi juga melibatkan unsur Dinas Kesehatan karena isu pencemaran udara mencakup berbagai aspek kehidupan. Ketika pembahasan berlangsung, kita akan menunggu masukan dari Dinas Kesehatan untuk membahas secara detail setiap substansi pengaturan,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa komitmen DPRD dalam merevisi perda tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup. Kehadiran Gubernur DKI Jakarta dalam forum dialog tersebut, menurut Wibi, menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah membuka ruang partisipasi publik dalam perumusan kebijakan lingkungan.
“Tentu kami mendukung dan Pak Gubernur juga sangat mendukung. Ini akan menjadi sinyal baik bagi warga Jakarta untuk mendapatkan haknya menghirup udara bersih di Jakarta,” tutup Wibi Andrino. (MRN/FM)