JAKARTA (11 Maret) – DPRD DKI Jakarta membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah menyusul tragedi longsor di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, yang menewaskan tujuh orang pada Minggu (8/3/2026).
Anggota DPRD DKI Jakarta, Raden Gusti Arief Yulifard mengatakan, pansus akan mengkaji berbagai aspek pengelolaan sampah, mulai dari kebijakan hingga ketergantungan Jakarta terhadap fasilitas pengolahan sampah di Bantargebang.
“Kami di DPRD DKI Jakarta telah membentuk Panitia Khusus Pengelolaan Sampah guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan, sistem, serta arah pengelolaan sampah Ibu Kota,” kata Arief dalam keterangannya, Rabu (11/3/2026).
Ia menjelaskan, pansus tersebut juga akan melakukan audit terhadap sistem pengelolaan sampah Jakarta. Selain itu, DPRD akan mengkaji ulang ketergantungan Jakarta terhadap TPST Bantargebang serta mendorong percepatan penerapan teknologi pengolahan sampah modern.
Menurut Gusti, pansus juga akan memastikan adanya perlindungan keselamatan bagi pekerja, pemulung, dan masyarakat yang berada di sekitar lokasi pengolahan sampah. Selain itu, DPRD akan menyusun peta jalan pengurangan sampah secara lebih komprehensif, mulai dari pengelolaan di tingkat sumber hingga pengolahan di hilir.
Gusti menilai Jakarta sudah terlalu lama menunda solusi besar dalam penanganan sampah dan cenderung menggunakan pendekatan tambal sulam.
“Jika tidak ada langkah berani sekarang, tragedi seperti ini bisa terulang kembali di masa depan,” ujarnya.
Ia menegaskan, peristiwa di Bantargebang harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.
“Tragedi di Bantargebang harus menjadi titik balik. Sampah Jakarta tidak boleh lagi dikelola dengan cara lama,” katanya.
Sebagai informasi, longsoran sampah di TPST Bantargebang terjadi pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Insiden tersebut menyebabkan timbunan sampah runtuh secara tiba-tiba dan menimpa sejumlah warung serta kendaraan pengangkut sampah. (*/FM)