JAKARTA (07 April) – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino meminta Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, dan Kelurahan Bintaro memfasilitasi mediasi antara warga dan pemilik lahan terkait akses jalan di Jalan Taman Bintaro Dalam, Jakarta Selatan, yang bermasalah selama 21 tahun.
Permintaan itu disampaikan Wibi usai menerima audiensi warga RT 05/RW 11 di Gedung DPRD DKI Jakarta. Ia menilai pemerintah kota perlu menjembatani komunikasi agar persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui kesepakatan bersama. Wibi berharap pertemuan tersebut dapat segera terlaksana guna mencari titik temu penyelesaian masalah yang telah berlangsung lama.
“Kita meminta lurah sebagai pimpinan wilayah untuk memfasilitasi pertemuan antara warga dan pemilik lahan,” ujar Wibi, Selasa (7/4/2026).
Berdasarkan aduan warga, kata Wibi, persoalan muncul karena lahan yang digunakan sebagai akses jalan belum diserahkan sebagai fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos dan fasum) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Akibatnya, akses jalan yang digunakan warga selama ini masih berada dalam klaim pihak tertentu. Bahkan, menurut warga, terdapat pungutan terhadap masyarakat yang melintas di lokasi tersebut.
“Seharusnya ketika membeli rumah, warga sudah berasumsi memiliki akses jalan. Namun ternyata jalan tersebut berada di luar lahan yang dibeli,” kata Wibi.
Ia menegaskan akan mengawal langsung proses mediasi antara warga dan pemilik lahan hingga ditemukan solusi.
“Saya akan turun langsung untuk terlibat dalam proses mediasi agar persoalan ini bisa segera diselesaikan,” ujarnya.
Wibi berharap sengketa tersebut dapat segera mencapai kesepakatan sehingga akses jalan dapat diperbaiki oleh pemerintah melalui anggaran daerah.
“Mudah-mudahan ada solusi, sehingga warga bisa merasakan akses jalan yang layak dan kehadiran pemerintah di wilayahnya,” kata dia.
Sementara itu, Ketua RW 11 Taman Bintaro Dalam Subagio berharap pertemuan antara warga, legislatif, dan pemerintah kota dapat menghasilkan solusi konkret.
Ia menyebut warga telah menghadapi kondisi jalan yang tidak layak selama puluhan tahun. Selain itu, keterbatasan akses juga berdampak pada layanan dasar, termasuk listrik.
“Saya sedih melihat kondisi ini. Sudah 21 tahun, sejak 2005 sampai sekarang, belum ada penyelesaian,” ujar Subagio. (*/FM)