JAKARTA (29 April) – Komisi D DPRD DKI Jakarta menyoroti pengelolaan infrastruktur dan fasilitas publik yang berada di bawah naungan Dinas Bina Marga DKI Jakarta. Sorotan ini disampaikan dalam rumusan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD DKI.
Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Muhammad Idris, menekankan pentingnya sikap tegas Dinas Bina Marga terhadap kontraktor pihak ketiga. Pasalnya, kerusakan jalan yang terjadi berulang kali disinyalir akibat buruknya kualitas pengerjaan galian utilitas.
“Dinas Bina Marga harus lebih tegas dalam menertibkan kualitas pengerjaan galian utilitas oleh pihak ketiga,” tegas Idris, Rabu (29/4/2026).
Selain pengawasan galian, Idris juga mendorong perlunya inovasi dalam pemilihan material jalan. Menurutnya, penggunaan aspal jenis hotmix dinilai kurang tahan lama, terutama saat terpapar cuaca ekstrem. Terkait fasilitas pejalan kaki, Idris menekankan agar pembangunan trotoar dilakukan secara terintegrasi.
“Pastikan juga seluruh pembangunan trotoar saling tersambung dan inklusif atau ramah disabilitas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Komisi D mendesak Dinas Bina Marga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aset-aset jalan, termasuk kondisi jembatan dan sistem pencahayaan (penerangan jalan). Langkah ini dinilai krusial untuk menjamin keselamatan serta kenyamanan mobilitas masyarakat Jakarta.
“Kami mendorong Dinas Bina Marga untuk mengevaluasi dan memperbaiki kinerjanya secara berkelanjutan,” ujar Idris.
Idris juga meminta Dinas Bina Marga memastikan seluruh infrastruktur, mulai dari ruas jalan, jembatan, halte, hingga penerangan jalan dan trotoar, berada dalam kondisi prima dan terawat. Hal ini dilakukan demi menjaga kenyamanan, kelancaran, serta keselamatan bagi seluruh pengguna jalan di ibu kota. (EP/FM)