JAKARTA (11 Mei) – Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta mendorong agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Kesehatan Daerah dan Ranperda Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dapat menghadirkan layanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta terkait jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap kedua ranperda tersebut, Senin (11/5/2026).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, menegaskan bahwa regulasi kesehatan dan pelindungan perempuan tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata, tetapi harus mampu memberikan perlindungan dan pelayanan nyata bagi warga Jakarta.
“Kesehatan dan perlindungan perempuan bukan sekadar urusan administratif, tetapi menyangkut keselamatan, rasa aman, dan kualitas hidup warga Jakarta. Karena itu implementasinya harus konkret, cepat, dan berpihak kepada masyarakat,” ujar Wibi.
Fraksi NasDem juga menekankan pentingnya penguatan layanan kesehatan berbasis promotif dan preventif, termasuk edukasi pola hidup sehat, penguatan layanan kesehatan komunitas, serta kesiapan menghadapi situasi kedaruratan kesehatan seperti pengalaman pandemi Covid-19.
Wibi menegaskan, penguatan layanan kesehatan dasar, termasuk peran Puskesmas dan sistem tanggap cepat kesehatan, perlu terus diperkuat agar pelayanan dapat menjangkau masyarakat secara merata.
“Fraksi NasDem mendorong agar Ranperda Pelindungan Perempuan benar-benar menghadirkan sistem layanan terpadu yang mudah diakses, cepat, aman, dan memberikan perlindungan nyata bagi perempuan korban kekerasan, termasuk kekerasan berbasis digital,” tegas Wibi.
Fraksi NasDem memastikan akan terus mengawal pembahasan kedua ranperda tersebut agar menghasilkan regulasi yang implementatif, berkeadilan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Jakarta secara nyata. (FM)