JAKARTA (26 Mei) – DPRD DKI Jakarta mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memperkuat pos pengamanan di sejumlah titik rawan kriminalitas, seiring meningkatnya kasus kejahatan jalanan dalam beberapa waktu terakhir.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji, mengatakan peningkatan kasus kriminalitas seperti tawuran, begal, dan penjambretan perlu direspons secara cepat melalui penguatan patroli dan koordinasi lintas aparat keamanan.
“Ya, memang beberapa hari ini tingkat kriminalitas cukup tinggi. Tawuran, begal, jambret,” ujar Ongen usai rapat kerja bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di DPRD DKI Jakarta, Senin (25/5/2026).
Menurut Ongen, Satpol PP perlu menyiapkan sarana dan prasarana pengamanan yang memadai, khususnya di kawasan strategis dan pusat aktivitas masyarakat yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Ia menyoroti kasus penjambretan terhadap warga negara asing (WNA) di kawasan Bundaran HI yang dinilai menjadi perhatian serius, mengingat hal tersebut berkaitan dengan citra Jakarta sebagai kota global.
“Saya minta sepanjang Thamrin sampai Sudirman dibuat pos-pos tertentu. Bukan hanya di situ, tetapi juga di pusat-pusat perdagangan yang cukup ramai, seperti Tanah Abang dan Blok M,” kata Ongen.
Menurut dia, keberadaan pos pengamanan Satpol PP di titik-titik tersebut diharapkan dapat mempercepat respons terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum.
Selain itu, Ongen menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara Satpol PP dengan aparat keamanan lainnya, seperti TNI dan Polri, dalam menjaga stabilitas wilayah. Ia berharap langkah penguatan pengamanan tersebut dapat meningkatkan rasa aman masyarakat serta menjaga kondusivitas Jakarta.
“Dengan adanya pos pengamanan, komunikasi dengan TNI dan Polri bisa lebih cepat. Hal ini penting untuk menangani tingkat kriminalitas yang cukup mengkhawatirkan bagi Jakarta saat ini dan ke depan,” ujarnya. (FM)