JAKARTA (20 Juli) – Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta meninjau Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta Pusdatin Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Senin (20/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengevaluasi sistem pengelolaan data dan perizinan sektor perparkiran.
Dalam peninjauan itu, Pansus menemukan masih lemahnya integrasi data antarperangkat daerah yang berpotensi menghambat pelayanan publik, pengawasan perizinan, hingga optimalisasi pendapatan daerah.
Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, mengatakan data antar-Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berkaitan dengan perparkiran masih berjalan sendiri-sendiri sehingga menyulitkan proses pengawasan maupun pengambilan kebijakan.
“Kami melihat masih banyak kelemahan pada sistem Pusdatin, baik di PTSP maupun Dinas Perhubungan. Program perizinan belum terintegrasi. Data dari UP Parkir, Bapenda, PTSP, hingga Dinas Cipta Karya belum sinkron sehingga menyulitkan monitoring,” kata Jupiter.
Menurut dia, kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada efektivitas pelayanan, tetapi juga berpengaruh terhadap kepastian hukum bagi pelaku usaha serta iklim investasi di Jakarta.
Karena itu, Jupiter mendorong agar fungsi Pusdatin diperkuat menjadi pusat integrasi data yang mampu menyajikan informasi secara akurat dan real time, bukan sekadar menjadi tempat penyimpanan data.
Ia menilai digitalisasi sistem perizinan dan pengelolaan perparkiran menjadi langkah penting untuk memperkuat pengawasan sekaligus menekan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Digitalisasi harus menjadi prioritas. Dengan sistem yang terintegrasi, pengawasan akan lebih efektif, pelayanan publik meningkat, dan potensi kebocoran pendapatan daerah dapat diminimalkan,” ujarnya.
Selain itu, Pansus juga menyoroti pengawasan pembayaran digital pada parkir di badan jalan (on-street parking). Menurut Jupiter, penerapan transaksi non-tunai belum sepenuhnya menutup peluang terjadinya transaksi tunai apabila pengawasan di lapangan masih lemah.
Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta ini juga mengapresiasi rencana penerapan kamera pengawas berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang mampu memantau tingkat okupansi dan menghitung jumlah kendaraan secara otomatis.
“Teknologi seperti ini akan membuat sistem pengawasan lebih akurat sehingga potensi penyimpangan dapat ditekan,” katanya.
Jupiter menegaskan tata kelola perparkiran harus dibangun dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar seluruh penerimaan daerah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Satu rupiah pun uang rakyat harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya. (EP/FM)