JAKARTA (11 Agustus) – Potensi aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai dapat menjadi penggerak baru pertumbuhan ekonomi apabila dikelola secara produktif, berkelanjutan, dan memberikan kepastian bagi dunia usaha. Optimalisasi aset juga diharapkan dapat menciptakan nilai tambah yang pada akhirnya kembali dirasakan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, mengatakan Jakarta memiliki potensi aset yang besar, meski sebagian di antaranya berupa fasilitas publik nonkomersial seperti jalan, saluran air, dan taman. Karena itu, pemanfaatan aset ke depan perlu dirancang secara tepat guna, termasuk melalui konsep mixed-use yang dapat menciptakan nilai ekonomi tanpa mengabaikan fungsi publik.
“Dalam forum-forum seperti ini, Jakarta membuka diri kepada para investor dan pihak swasta untuk bersama-sama mengoptimalkan aset yang ada. Dari skema yang disiapkan bersama Jakarta Monitoring and Consultation (JMC), terdapat 41 titik bidang tanah yang ditawarkan untuk dikelola. Ini membuka peluang investasi strategis dan perputaran dampak ekonomi yang nyata bagi daerah,” ujar Wibi, saat menghadiri pembukaan Jakarta Asset Forum & Expo (JAFEX) 2026 di Jakarta, Senin (11/8/2026).
Menurutnya, optimalisasi aset membutuhkan regulasi yang memberikan kepastian usaha sekaligus skema kerja sama yang menguntungkan pemerintah daerah dan pihak swasta. Kepastian tersebut penting agar investasi dengan nilai modal besar dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang.
“Pihak swasta tentu membutuhkan kepastian dampak jangka panjang karena investasi pembangunan membutuhkan modal yang besar. Oleh karena itu, regulasi disusun bersama agar investasi masuk, perekonomian bergerak, dan hasilnya sebesar-besarnya kembali untuk kesejahteraan warga Jakarta,” katanya.
Wibi menilai pengelolaan aset tidak semata-mata harus berorientasi pada penerimaan daerah. Pemanfaatan aset juga perlu mempertimbangkan dampak ekonomi yang lebih luas, seperti penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan aktivitas usaha, serta peningkatan kualitas ruang dan pelayanan publik.
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa optimalisasi aset harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap aset milik pemerintah daerah. Menurutnya, aset yang memiliki nilai ekonomi maupun fungsi strategis harus mendapatkan pengamanan secara fisik dan legal agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Karena itu, Wibi mendorong adanya dukungan anggaran yang memadai bagi dinas teknis untuk melakukan audit berkala, pengamanan fisik, serta memastikan legalitas aset daerah. Langkah preventif dinilai penting untuk mencegah aset pemerintah daerah hilang atau beralih akibat sengketa hukum.
Ia mencontohkan sengketa lahan seluas kurang lebih 10.000 meter persegi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, sebagai salah satu persoalan yang perlu menjadi pembelajaran dalam pengamanan aset daerah.
“Ke depan, melalui kelonggaran fiskal pengamanan aset di dinas teknis serta pengelolaan profesional oleh Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) dan JMC, seluruh potensi aset DKI Jakarta dapat terjaga dan memberi manfaat ekonomi maksimal bagi publik,” pungkas Wibi. (II/FM)