Oleh: Lukman Hakim
Pengurus DPW Partai DKI Jakarta
Jakarta punya ambisi menjadi kota global. Namun sebelum membicarakan peringkat dunia, ada urusan sederhana yang layak dijadikan ukuran: parkir.
Parkir menyangkut kepastian aturan, ketertiban ruang publik, dan penerimaan daerah. Jika urusan sehari-hari seperti ini belum tertata, agenda kota global memang pantas diuji.
Pertengahan Agustus 2026, Ketua Panitia Khusus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menyoroti praktik yang sangat dekat dengan masyarakat: gerai memasang papan “parkir gratis”, tetapi konsumen tetap dimintai uang oleh juru parkir. Pansus juga sedang memvalidasi data objek pajak parkir karena penerimaan sektor tersebut dinilai belum optimal.
Langkah Ketua Pansus, Ahmad Lukman Jupiter, bersama seluruh anggotanya patut diapresiasi. Mereka masuk ke persoalan yang selama bertahun-tahun tidak mudah diselesaikan. Urusan parkir melibatkan banyak instansi, operator, kepentingan ekonomi, sampai masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari parkir. Tetapi penghargaan terhadap langkah Pansus harus diikuti harapan yang sama besarnya: pekerjaan ini harus menghasilkan perubahan yang dapat diukur.
Ada pertanyaan mendasar. Jika pada 2026 pemerintah masih perlu memvalidasi objek pajak parkir, apakah Jakarta sudah mengetahui secara pasti seluruh titik parkir, siapa pengelolanya, berapa transaksinya, dan berapa yang seharusnya masuk ke kas daerah?
Pertanyaan itu penting karena potensi penerimaan parkir Jakarta sangat besar, sementara realisasinya masih jauh di bawah potensi yang sering disebut dalam berbagai pembahasan. Jakarta dapat belajar dari kota lain tanpa harus menirunya mentah-mentah.
> Singapura memperluas pembayaran parkir nontunai sehingga transaksi tercatat.
> Amsterdam menggunakan sistem berbasis pelat nomor dan kendaraan pemindai untuk mendeteksi kendaraan yang belum membayar.
> London menggunakan kamera pembaca pelat untuk membantu penegakan pelanggaran parkir.
Teknologinya berbeda, tetapi prinsipnya sama: transaksi harus tercatat dan pelanggaran harus ditindak secara konsisten. Justru dua hal itulah yang perlu diperkuat Jakarta.
Persoalan “parkir gratis tetapi tetap bayar” menunjukkan bahwa Jakarta sebenarnya tidak selalu kekurangan aturan. Aturannya ada, papan pengumumannya bahkan terpampang di depan mata. Masalah muncul ketika aturan di lapangan tidak berjalan dan transaksi tidak tercatat. Membuat peraturan baru tidak akan banyak membantu apabila aturan lama saja tidak ditegakkan.
Karena itu, validasi yang dilakukan Pansus merupakan langkah awal yang penting. Jakarta membutuhkan satu basis data yang dapat menjawab dengan jelas lokasi parkir, status izinnya, operatornya, jumlah transaksi, kewajiban kepada daerah, dan penerimaan yang benar-benar masuk. Setelah data dibenahi, pembayaran perlu semakin terdigitalisasi dan pengawasan dilakukan secara langsung melalui sistem. Dengan begitu, pemerintah tidak perlu menunggu razia atau laporan masyarakat untuk mengetahui adanya pelanggaran. Namun pembenahan juga harus adil.
Jangan sampai penertiban hanya keras terhadap juru parkir yang memungut beberapa ribu rupiah di depan minimarket, sementara kebocoran bernilai besar pada operator dan lokasi parkir komersial tidak diperiksa dengan ketegasan yang sama. Keduanya harus ditertibkan. Negara tidak boleh tegas kepada yang kecil tetapi ragu menghadapi yang besar.
Di sinilah Pansus memiliki kesempatan menghasilkan sesuatu yang lebih penting daripada rekomendasi administratif: membangun dasar reformasi tata kelola parkir Jakarta. Ambisi menjadi kota global tidak cukup dibuktikan melalui gedung tinggi, investasi, atau kegiatan internasional. Kualitas sebuah kota juga terlihat dari kepastian yang dirasakan masyarakat dalam urusan sehari-hari. Parkir adalah salah satu ujian paling sederhana.
Jika tulisan “parkir gratis” saja belum mampu dijamin pelaksanaannya oleh pemerintah, masih ada pekerjaan mendasar yang harus diselesaikan sebelum Jakarta terlalu jauh berbicara tentang kelas dunia. Karena kota global pada akhirnya harus lebih dahulu menjadi kota yang tertib bagi warganya sendiri.