JAKARTA (26 Agustus) – Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta mendorong agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Penduduk tidak hanya berorientasi pada pengaturan jumlah, persebaran, dan mobilitas penduduk. Kebijakan tersebut harus terintegrasi dengan pelayanan publik dan diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bendahara Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Raden Gusti Arief Yulifard, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi NasDem dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Persoalan kependudukan tidak dapat dipisahkan dari berbagai kebutuhan dasar masyarakat. Gusti mengatakan, keberhasilan kebijakan pengendalian penduduk seharusnya tidak hanya diukur dari terkendalinya pertumbuhan atau kepadatan penduduk, tetapi juga dari meningkatnya kualitas hidup warga.
“Pengendalian penduduk tidak boleh diterjemahkan sebagai pembatasan warga untuk datang, tinggal, bekerja, menikah atau mempunyai anak. Pengendalian harus dimaknai sebagai manajemen kependudukan berbasis hak data, pelayanan publik dan daya dukung wilayah,” ujar Gusti Arief.
Peningkatan kualitas penduduk bukan hanya daftar pelayanan, melainkan harus berbentuk jaminan keterhubungan layanan. Seorang keluarga tidak cukup hanya memiliki akses sekolah apabila tempat tinggalnya tidak layak, tidak cukup mendapatkan pelayanan kesehatan apabila air bersih dan sanitasi tidak tersedia dan tidak cukup memperoleh pekerjaan apabila transportasi menuju pusat ekonomi sangat mahal.
“Karena itu, Fraksi NasDem mendorong pendekatan integrated population service, yaitu kebijakan kependudukan yang menghubungkan rumah, pekerjaan, pendidikan, kesehatan, transportasi, air, sanitasi dan perlindungan sosial,” terangnya.
Gusti mengatakan Fraksi NasDem juga memberikan perhatian terhadap pengelolaan penduduk baru. Menurutnya, penataan mobilitas penduduk harus dilakukan melalui pendataan, registrasi, pemberian informasi, integrasi sosial, akses pekerjaan dan pelatihan, serta penyediaan hunian.
“Dalam hal penduduk rentan, Fraksi NasDem memandang bahwa penduduk rentan harus mendapatkan perlindungan yang lebih kuat. Fraksi NasDem meminta kelompok rentan diperluas secara lebih operasional di antaranya anak, lansia, penyandang disabilitas, keluarga miskin, perempuan kepala keluarga, pekerja informal, warga yang tinggal di kawasan rawan bencana, serta kelompok yang terdampak penataan kawasan,” tuturnya.
Gusti mengatakan Fraksi NasDem juga memberikan perhatian terhadap pengelolaan penduduk baru. Menurutnya, penataan mobilitas penduduk harus dilakukan melalui pendataan, registrasi, pemberian informasi, integrasi sosial, akses pekerjaan dan pelatihan, serta penyediaan hunian. Ia mengingatkan agar status sebagai penduduk baru tidak kemudian menjadi dasar untuk mengurangi akses seseorang terhadap pelayanan publik.
“Pemerintah Provinsi tidak boleh menjadikan status penduduk baru sebagai alasan untuk mengurangi hak dasar seseorang atas pelayanan publik. Kebijakan migrasi harus diarahkan pada: pendataan, registrasi, pemberian informasi, integrasi sosial, akses pekerjaan, pelatihan, hunian, serta pengendalian persebaran melalui kebijakan tata ruang,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Fraksi NasDem menilai integrasi kebijakan kependudukan juga harus diperluas melalui kerja sama kawasan aglomerasi. Mobilitas masyarakat Jakarta dengan wilayah sekitarnya sudah berlangsung setiap hari sehingga persoalan hunian, transportasi, pekerjaan, dan pelayanan publik tidak dapat diselesaikan hanya dalam batas administratif DKI Jakarta.
“Jakarta tidak dapat mengendalikan mobilitas penduduk tanpa bekerja sama dengan wilayah sekitarnya. Oleh karena itu, Fraksi NasDem mendorong agar kerja sama aglomerasi dibuat lebih operasional, sekurang-kurangnya mencakup perumahan terjangkau di kawasan penyangga, transportasi massal terintegrasi, pengembangan pusatpusat pekerjaan baru, pelayanan publik lintas batas, sistem data mobilitas bersama, serta perencanaan kependudukan yang terintegrasi dengan tata ruang,” jelas Gusti.
Untuk memastikan Ranperda tidak berhenti sebagai aturan normatif, Gusti mendorong adanya indikator keberhasilan yang terukur dan evaluasi secara berkala. Indikator tersebut antara lain pertumbuhan dan kepadatan penduduk, angka kematian ibu dan bayi, akses KB, angka harapan hidup, kualitas pendidikan, kemiskinan, akses hunian layak, air bersih dan sanitasi, waktu tempuh transportasi, serta mobilitas penduduk. (FM)