JAKARTA (10 September) – Persoalan pendataan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus masih menjadi keluhan masyarakat di Jakarta Timur. Di tengah besarnya anggaran bantuan pendidikan yang mencapai sekitar Rp3,7 triliun, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Fatimah Tania Nadira, meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta memperkuat sinkronisasi data agar bantuan pendidikan dapat diterima warga yang memenuhi kriteria.
Tania mengatakan KJP Plus memiliki porsi dominan dalam anggaran bantuan pendidikan DKI Jakarta. Berdasarkan pembahasan yang dilakukan Komisi E, sekitar 87 persen dari total anggaran bantuan pendidikan tersebut dialokasikan untuk program KJP Plus.
Menurutnya, besarnya anggaran yang dialokasikan untuk KJP Plus perlu diikuti dengan sistem pendataan yang akurat dan terus diperbarui. Hal ini penting agar persoalan administrasi maupun ketidaksesuaian data tidak berujung pada terhentinya bantuan bagi masyarakat yang masih memenuhi kriteria.
Tania menyebut keluhan terkait pendataan KJP Plus masih diterima dari masyarakat, khususnya di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Jakarta Timur. Ia meminta persoalan tersebut menjadi perhatian Dinas Pendidikan dalam melakukan pemutakhiran dan sinkronisasi data penerima.
“Keluhan masyarakat terkait pendataan KJP yang terputus masih sering kami terima, khususnya di Dapil 5 Jakarta Timur. Dengan anggaran sebesar itu, sinkronisasi data harus ditingkatkan agar tidak ada lagi laporan KJP warga yang bermasalah,” ujar Tania dalam rapat kerja Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Selasa (9/9/2026).
Menurut Tania, sinkronisasi data perlu dilakukan secara lebih menyeluruh dengan melibatkan data dari berbagai pihak terkait. Dengan begitu, kondisi penerima manfaat dapat diperiksa berdasarkan informasi yang lebih mutakhir dan sesuai dengan kondisi masyarakat.
Tania berharap Dinas Pendidikan DKI Jakarta dapat menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat sekaligus memperkuat mekanisme pemutakhiran data. Dengan data yang lebih akurat dan responsif terhadap perubahan kondisi warga, penyaluran KJP Plus diharapkan semakin tepat sasaran dan tidak menyisakan persoalan bagi penerima yang berhak. (II/FM)