JAKARTA (11 Mei) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI diminta memaksimalkan bantuan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk menghadapi pendatang pasca lebaran Idulfitri 1443 H. Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino mengatakan suntikan dana pinjaman itu diyakini dapat mengembangkan usaha UMKM, sehingga tenaga pekerja informal para pendatang ke Jakarta bisa terserap maksimal.
Menurut Wibi, pada masa pandemi ini lapangan kerja di sektor formal akan sulit menerima para tenaga kerja. Karena itu, sektor informal harus menjadi andalan dalam membuka lapangan kerja.
“Pemprov DKI Jakarta harus melakukan langkah peningkatan ekonomi dengan menyalurkan bantuan untuk UMKM dan membuat pelatihan kewirausahaan untuk mendorong sektor informal,” ujar Wibi, Rabu (11/5/2022).
Anggota Komisi C DPRD DKI ini mengatakan, program Jakpreneur harus menjadi media dalam pengembangan sektor informal. Jakpreneur adalah program fasilitasi dan kolaborasi pengembangan UMKM melalui ekosistem kewirausahaan.
“Program ini memberikan fasilitas pengembangan usaha melalui tahapan pendaftaran, pelatihan, pendampingan, perizinan, pemasaran, pelaporan keuangan, dan akses permodalan,” katanya.
Legislator muda NasDem ini mengatakan, layanan yang diberikan melalui Jakpreneur termasuk akses fasilitas pendampingan berkala, pelatihan untuk memicu tumbuh kembang dan kreasi UMKM, akses permodalan ke perbankan, lembaga, atau pihak lainnya, pemasaran, dan legalitas UMKM dalam ruang kota. Menurutnya, fasilitas ini harus dapat dimaksimalkan oleh masyarakat dalam meningkatkan perekonomiannya.
“Jadi, meski Pemprov DKI Jakarta meniadakan operasi yustisi, para pendatang baru harus benar-benar siap dan jangan sampai menganggur,” imbuhnya.
Wibi menambahkan, pendatang baru harus sudah memiliki informasi terkait dengan pekerjaan yang akan dilakukan ketika datang ke Jakarta. Jangan sampai menambah beban pengangguran untuk DKI Jakarta. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, dikatakan Wibi, jumlah pengangguran di DKI Jakarta mencapat 572.780 orang.
Wibi berharap, bantuan yang diberikan DKI bisa menjadi stimulus pengembangan pelaku UMKM.
“Pemprov DKI Jakarta harus membuat kebijakan yang dapat mengantisipasi lonjakan pengangguran akibat datangnya para pendatang baru dari luar Jakarta, salah satunya bantuan UMKM,” pungkasnya. (*)