Catatan Fraksi NasDem DKI untuk Calon Pj Gubernur

You are currently viewing Catatan Fraksi NasDem DKI untuk Calon Pj Gubernur

JAKARTA (13 September) – DPRD Provinsi DKI Jakarta menyetujui mekanisme penentuan calon Penjabat (Pj) Gubernur dalam rapat pimpinan gabungan, Senin (12/9/2022). Nantinya, masing-masing fraksi memiliki hak untuk mengusulkan 3 calon Pj untuk kemudian dipilih berdasarkan suara terbanyak.

Sosok Pj Gubernur yang nantinya akan memimpin harus mengutamakan kepentingan rakyat Jakarta. Karenanya, Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta memiliki sejumlah catatan kepada Pj Gubernur yang akan menggantikan tugas Gubernur Anies Baswedan yang akan berakhir pada 16 Oktober 2022.

Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino menyebutkan yang pertama adalah menjaga kestabilan ekonomi. Wibi berharap Pj Gubernur nantinya harus memperhatikan nasib para UMKM. Apalagi saat ini, Indonesia baru pulih dari pandemi Covid-19 dan dihadapkan dengan kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Hal ini tentunya ini akan berimplikasi terhadap stabilitas ekonomi masyarakat Jakarta.

“Oleh karena itu sektor daripada ekonomi yang sangat amat dirasakan oleh rakyat Jakarta adalah UMKM dan selama dari kepemimpinan Bapak Anies Baswedan sangat amat berpihak terhadap keberlangsungan UMKM di DKI Jakarta, harapan kita adalah Pj itu sangat tampak juga konsen terhadap sektor ini,” kata Wibi, Selasa (13/9/2022)

Kedua, Wibi menyoroti terkait penggunaan transportasi publik. Dia menuturkan, Jakarta hari ini dihadapkan dengan permasalahan-permasalahan seperti adanya polusi dan pencemaran udara. Karenanya, menurut Wibi peralihan dari kendaraan pribadi menuju transportasi publik menjadi satu hal yang penting dalam program-program ke depan. 

Sementara itu, dari segi program legislasi daerah (Prolegda), Jakarta masih dihadapkan dengan beberapa macam isu-isu terkait dengan perda-perda yang belum selesai. Salah satunya adalah Perda Bantuan Hukum yang belum masuk ke dalam Prolegda 2023. Kemudian juga ada Perda disabilitas yang sudah selesai dan tinggal menunggu Pergubnya.

“Kita dari fraksi-fraksi juga melakukan lobi-lobi seandainya itu memang belum terlaksana bagaimana nanti sikap dari eksekutif bilamana dari inisiatif DPRD itu tidak masuk, ini menjadi perhatian khusus daripada Fraksi NasDem,” tegas Wibi.

Terakhir, Wibi juga mengingatkan bahwa Pj Gubernur harus bersikap netral dan tidak terjebak dalam politik praktis. Mengingat, dalam 2 tahun ke depan akan dilakukan Pilkada Serentak 2024 untuk memilih Gubernur DKI berikutnya. 

“Pemilu sudah semakin dekat jadi harapan besar kita bahwasanya Pj Gubernur ke depan itu adalah memang orang yang sangat netral dan juga memang tidak menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam hal kontestasi politik ataupun pemilu,” pungkasnya. (FM)

Leave a Reply