JAKARTA (8 Januari) – Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta meminta Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk melanjutkan kebijakan Anies Baswedan terkait insentif pajak. Ketua Fraksi NasDem DKI, Wibi Andrino mengatakan saat memimpin Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan memberikan insentif pajak bagi para veteran, pensiunan dan orang yang pernah berjasa bagi negara.
“Kami kan sepakat bahwasanya pajak ini harus berpihak bagi masyarakat yang mampu maupun yang tidak mampu, seperti halnya Pak Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022) yang sudah memberikan insentif pajak, pengurangan pajak kepada guru, veteran juga orang-orang yang jasanya ada pada negara ini,” kata Wibi, Jumat (6/1/2023).
Menurut Wibi, kebijakan itu harus dilanjutkan, karena pemerintah wajib memikirkan nasib para pahlawan masih bermukim di Jakarta.“Itu satu program yang sangat amat luar biasa yang sudah diberikan seorang Anies Baswedan kepada para pahlawan ataupun orang-orang yang berjasa di Jakarta,” ujarnya.
Legislator NasDem ini pun optimistis realisasi pendapatan Pemerintah DKI Jakarta bakal naik pada 2023 mendatang. Hal ini seiring pencabutan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dilakukan Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Menurutnya, realisasi pendapatan daerah pada 2022 lalu mencapai 86,56 persen atau Rp 67,3 triliun. Wibi meyakini, pada 2023 mendatang pendapatan Jakarta akan naik lebih tinggi.
“Kami sambut positif dan kami harapkan di tahun depan bisa di angka 90 persen. Kondisi sudah normal, PPKM sudah dicabut Presiden, otomatis pergerakan ekonomi akan jauh lebih bagus,” ujar anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta ini.
Wibi mengatakan, Komisi C selalu mendorong adanya digitalisasi pajak yang dapat termonitor secara rutin atau real time dalam setiap rapat dengan eksekutif.Sekretaris DPW NasDem DKI Jakarta ini juga mengusulkan ke pemerintah daerah agar menaikan pajak parkir, sehingga masyarakat bisa beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.
“Dipaksa beralih tapi juga dengan syarat transportasi publiknya terintegrasi dengan maksimal. Kami di DKI Jakarta memberikan PSO (public service obligation) yang cukup untuk (subsidi) masyarakat naik transportasi publik,” kata Wibi.
Dia berujar, banyak warga yang beralih naik angkutan umum tentu akan mengurangi kemacetan yang selama ini menjadi momok bagi Ibu Kota. Apalagi persoalan kemacetan merupakan salah satu tugas Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, selain masalah banjir dan penataan ruang.
Dia menyatakan, bakal ikut mengawasi berbagai langkah yang dilakukan pemerintah daerah untuk mengejar target pendapatan pada 2023 mendatang. Bahkan pihaknya akan mempertanyakan Pemerintah DKI Jakarta soal realisasi pendapatan di bawah 90 persen pada 2022 lalu.
“Tapi penjelasan daripada mitra kerja kami memang pengaruh pandemi Covid-19 itu masih terasa, namun sudah dalam fase positif karena ada peningkatan dibanding sebelumnya,” ucapnya.
Diketahui, Anies Baswedan menerbitkan Pergub Nomor 19 tahun 2021. Kebijakan ini mengatur tentang Pembebasan PBB-P2 untuk Guru dan Tenaga Kependidikan, Dosen dan Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, Veteran Republik Indonesia, Perintis Kemerdekaan, Penerima Gelar Pahlawan Nasional, Penerima Tanda Kehormatan, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden, Mantan Gubernur dan Mantan Wakil Gubernur, Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Republik Indonesia dan Pensiunan Pegawai Negeri Sipil.
Bahkan pada 17 Agustus 2022 lalu, Anies menerbitkan Pergub DKI Jakarta Nomor 23 tahun 2022 tentang Kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2022. Dengan hadirnya kebijakan ini, bangunan yang nilainya di bawah Rp 2 miliar akan dibebaskan dari PBB. (***)