Wibi Minta Larangan Warung Kecil Jual Gas 3 Kg Harus Dipikirkan Secara Matang

You are currently viewing Wibi Minta Larangan Warung Kecil Jual Gas 3 Kg Harus Dipikirkan Secara Matang

JAKARTA (16 Januari) – Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino menyoroti wacana Pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pertamina (Persero) melarang warung kecil menjual gas LPG 3 Kg. Menurutnya, hal tersebut harus dipikirkan secara matang oleh Pertamina. Wibi mengatakan, jangan sampai nanti masyarakat kesulitan untuk mendapatkan gas melon ini.

“Terkait dengan wacana pencabutan jual gas 3 Kg untuk warung-warung, harus dapat direncanakan secara matang. Harus ada kalkulasi yang cermat, yang mempertimbangkan jarak dan waktu sehingga tidak mengganggu pemenuhan gas 3 Kg bagi masyarakat,” tegas Wibi Andrino, Senin (16/1/2023).

Wibi mengatakan, gas LPG 3 Kg adalah barang vital bagi masyarakat kecil, termasuk para UMKM, sehingga jarak waktu untuk mendapatkan itu harus benar-benar dikalkulasikan. Karenanya, kebutuhan terhadap gas LPG 3 Kg tidak bisa telat. 

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta ini khawatir, jika distribusi kepada warung diberhentikan, maka berpotensi menimbulkan antrean di agen-agen yang diizinkan. 

“Belum lagi, hal ini juga berpotensi menimbulkan penimbunan gas LPG 3 kg yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya. 

Sekretaris DPW NasDem DKI ini juga meminta Pertamina untuk memperhatikan nasib para penjual warung. Pasalnya, jika kebijakan tersebut diterapkan akan berdampak pada pendapatan penjual warung.

“Selain itu wacana pencabutan jual Gas 3kg di warung-warung juga akan mempengaruhi pendapatan penjual. Jangan sampai menimbulkan kegaduhan dan polemik yang panjang kedepannya,” pungkas Wibi. (FM)

Leave a Reply