JAKARTA (30 Januari) – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, M. Hariadi Anwar menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah, di RT 010 RW 002, Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dalam kegiatan tersebut, Hariadi menyampakan bahwa permasalahan sampah di DKI Jakarta masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan. Dirinya menuturkan, volume sampah yang terangkut di ibu kota bahkan bisa mencapai ribuan ton per harinya.
“Kegiatan ini sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat agar bisa memaksimalkan sampah, bahaya membuang sampah sembarangan, serta sanksi yang diberikan jika terbukti membuang sampah sembarangan,” ujar Hariadi Anwar, Senin (30/1/2023).
Dalam kegiatan tersebut, Legislator NasDem ini juga membuka diskusi kepada masyarakat yang datang untuk menyampaikan permasalahannya. Salah satu aspirasi yang disampaikan adalah terkait kebutuhan mesin penghancur untuk mendaur ulang sampah.
Menyikapi hal tersebut, legislator yang kerap disapa Ade Anwar ini mengatakan bahwa pengadaan mesin dan pendistribusian komposter nantinya akan disampaikan di meja rapat DPRD DKI.
“Saya akan coba sampaikan nanti saat rapat. Namum untuk masalah pengadaan mesin mengingat anggaran yang dibutuhkan cukup tinggi kita maksimalkan dulu apa yang ada saat ini,” imbuhnya. (CT/FM)