JAKARTA (16 Februari) – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, M Hariadi Anwar menggelar reses di wilayah RT 001 RW 001, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Kegiatan ini dalam rangka mendengar aspirasi dari masyarakat untuk nantinya disampaikan dalam rapat di DPRD DKI.
Warga nampak antusias mengikuti kegiatan reses ini. Tak sedikit dari mereka yang menyampaikan berbagai keluhan terkait permasalahan yang terjadi di lingkungannya. Salah satunya mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Mereka mempertanyakan aturan usia minimal dalam penerimaan murid baru. Menurutnya, hal tersebut merugikan siswa berprestasi yang tereliminasi dengan siswa lain yang memenuhi persyaratan usia masuk sekolah.
“Saat ini dari usia 6 lebih baru bisa masuk SD, sedangkan anak-anak sekarang yang di bawah 6 tahun sudah pintar, tetapi saat ini karena usia yang belum cukup atau di bawah 7 tahun jadi banyak anak-anak yang tidak bisa masuk sekolah negeri, malah dianjurkan ke sekolah swasta,” kata salah seorang warga.
Menyikapi hal tersebut M Hariadi Anwar yang menghadirkan langsung Suku Dinas Pendidikan DKI Jakarta meminta agar meningkatkan sosialisasi terkait aturan PPDB ini, sehingga masyarakat tidak bingung.
Sementara itu, perwakilan Suku Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Casmudi menjelaskan bahwa prosedur PPDB sudah melalui berbagai macam proses yang panjang oleh Dinas Pendidikan DKI.
“Kalau 6 tahun bila di sekolah tersebut kuotanya masih ada karena pemeringkatan saat ini melalui usia, bukan melalui nilai. Jadi intinya adalah bahwa masuk ke SD jika ada yang siswa berusia 6 tahun bisa masuk jika masih ada kuotanya,” imbuhnya. (CT/FM)