JAKARTA (21 Agustus)- Fraksi NasDem DPRD DKI mengkritik kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menerapkan bekerja dari rumah (work from home/WFH). Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino mengatakan, kebijakan WFH dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) hanyalah kebijakan parsial dari kebijakan-kebijakan yang tidak pernah tuntas diawal.
“Misalnya di transportasi publik ketika kita berbicara tentang transportasi publik tapi akses integrasinya untuk orang berjalan kaki menuju ke sana ‘first mile’ dan ‘last mile’ itu tidak bisa tercapai itu menjadi satu problem lagi,” kata Wibi Andrino, di Jakarta, Senin (21/8/2023).
Wibi menyebut, polusi udara bukan masalah baru. Dia pun mendorong Pemprov DKI membuat roadmap yang jelas dalam menyelesaikan masalah pencemaran udara ini.
“Jadi jangan nanti ada hal-hal yang sifatnya seperti pemadam kebakaran saja dan ini terjadi, ini kan sudah puluhan tahun masalah polusi ini tapi tidak pernah tuntas karena dari pemerintahan ke pemerintahan estafet pemerintahan itu tidak diambil,” jelasnya.
Anggota Komisi C DPRD DKI ini juga meminta Pemprov DKI menjelaskan secara lebih detail dampak dari masalah polusi udara terhadap kesehatan masyarakat di Jakarta.
“Sejauh mana penyakit penyebaran daripada polusi ini ber-impact kepada masyarakat, ini harus detail satu persatu harus bisa disampaikan,” lanjutnya.
Terkait panitia khusus (Pansus) Polusi Udara yang diusulkan koalisi muda DPRD DKI Jakarta, Wibi menjelaskan bahwa Pansus bertujuan untuk mencari fakta-fakta sejauh mana Pemprov DKI bekerja dalam mengatasi masalah polusi udara. Wibi mengatakan, sudah ada Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.
“Pansus ini untuk mencari fakta-fakta sejauh mana pemerintah hari ini bekerja, sejauh mana bergerak, apakah instruksi gubernur itu sudah berjalan? kita ingin melihat fakta-fakta itu,” tegas Wibi.
Diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan selama dua bulan mulai 21 Agustus sampai dengan 21 Oktober, dengan skema 50 persen WFH dan 50 persen bekerja secara fisik. (FM)