Wibi Ajak Perempuan Berani Melapor jika Alami Kasus Kekerasan

You are currently viewing Wibi Ajak Perempuan Berani Melapor jika Alami Kasus Kekerasan

JAKARTA (15 September) – Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino menanggapi kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Wibi mengaku miris dan prihatin dengan peristiwa tersebut. Apalagi pelaku merupakan suaminya sendiri.

Wibi mengatakan, banyaknya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) semakin menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap perempuan. Dia pun mengajak kepada masyarakat khususnya para perempuan berani melapor jika mengalami kasus kekerasan, baik di rumah, tempat kerja, maupun di tempat lain.

“Jangan sampai ada lagi kekerasan yang dialami oleh ibu-ibu yang dilakukan oleh bapak-bapak, di rumah tangga, di kantor atau dimana pun saja,” ujar Wibi, Jumat (15/9/2023).

Untuk diketahui, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 457.895 kasus pada 2022. Kemudian, berdasarkan data aduan yang diterima Komnas Perempuam sepanjang tahun lalu, kekerasan terhadap istri, dan kekerasan dalam pacaran menempati posisi kedua dan ketiga.

Komnas Perempuan juga menyebutkan, terdapat 713 kasus kekerasan mantan pacar disusul kekerasan terhadap istri dengan 622 kasus, dan kekerasan dalam pacaran dengan 422 kasus. Adapun kekerasan terhadap anak perempuan tercatat 140 kasus, kekerasan dalam rumah tangga ranah personal lain 111 kasus, dan kekerasan oleh mantan suami 90 kasus.

Wibi mengatakan, kekerasan pada perempuan berjalan seperti fenomena gunung es. Menurutnya, masih banyak kasus-kasus lain yang belum terdata karena banyak kendala. Salah satunya adalah karena adanya ketakutan dari korban untuk melapor.

Karenanya, Wibi yang juga anggota DPRD DKI daerah pemilihan Jakarta Selatan meliputi Setiabudi, Kebayoran Lama, Cilandak, Kebayoran Baru, dan Pesanggrahan membuka layanan Lapor Bang Wibi sejak beberapa tahun.

Dalam layanan tersebut juga dibuka pengaduan tindak kekerasan kepada perempuan dan anak, khususnya bagi masyarakat Jakarta Selatan. Wibi juga memastikan akan menjamin kerahasiaan data bagi para pelapor.

“Layanan Lapor Bang Wibi ini bukan hanya untuk melapor bilamana ada masalah infrastruktur di wilayahnya ataupun masalah-masalah lingkungan lainnya, tapi layanan ini juga untuk menghimpun pengaduan dari korban kekerasan yang selama ini takut dan enggan melapor,” imbuhnya. (FM)

Leave a Reply