Bacaleg Bukti NasDem Partai Terbuka

You are currently viewing Bacaleg Bukti NasDem Partai Terbuka

JAKARTA (16 Desember): Wakil Sekretaris Bidang OKK DPW Partai NasDem DKI Jakarta, Anwar Sjani menegaskan, pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang dilakukan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem DKI Jakarta menjadi langkah awal NasDem dalam melakukan perekrutan secara terbuka. Apalagi dalam prosesnya, NasDem tidak membebankan biaya kepada masyarakat yang ingin mendaftar alias Tanpa Mahar.

“Justru yang kami minta kepada seluruh Bacaleg adalah kemampuan dalam mengimplementasikan semangat Restorasi Partai NasDem,” ujar Anwar saat ditemui di Jalan Borobudur No 20, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12).

Lebih jauh, Anwar mengatakan, dengan adanya kegiatan ini masyarakat akan melihat bahwa NasDem mempunyai cara dan metode perekrutan dalam menjaring setiap warga masyarakat, serta kader-kader di Jakarta untuk mau mendaftarkan diri sebagai calon legislatif dan bertarung di NasDem. Dirinya pun berharap para Bacaleg yang hari ini telah mendaftarkan diri membawa semangat dalam membangun Jakarta yang lebih baik lagi.

Selain itu, para Bacaleg ini juga diharapkan nantinya bisa benar-benar mengakomodir aspirasi-aspirasi yang ada di masyarakat.  Sebab, menurutnya saat ini masih banyak masyarakat yang memiliki kesulitan untuk melaporkan sejumlah permasalahan ke pejabat, khususnya yang ada di DPRD DKI Jakarta.

“Ini penting dan sudah menjadi tugas utama tiap anggota DPRD, mulai dari masalah pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur,” lanjut Anwar Sjani.

Sebelumnya, DPW Partai NasDem DKI menggelar penjaringan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi DKI Jakarta 2019-2024, Sabtu (16/12). Kegiatan ini dilakukan langsung di sekretariat DPW NasDem Jakarta, Jalan Borobudur No 20, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.

Pendaftaran dilakukan dalam dua tahap, dimulai sejak pukul 09.00 hingga pukul 16.00 WIB. Tahap pertama dikhususkan untuk Bacaleg yang mendaftar di Dapil 1 hingga 5, sedangkan tahap dua dikhususkan untuk Bacaleg yang mendaftar di Dapil DKI 6 hingga 10. (FM).

Leave a Reply