Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan harus bersikap tegas terhadap pejabat yang kecolongan adanya home industry narkoba di wilayahnya.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menanggapi penggerebekan narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng Barat, Rabu (24/1/2018) lalu.
Disampaikan Legislator dari Dapil III DKI Jakarta, dengan adanya fakta tersebut, Jakarta bukan hanya berpotensi sebagai wilayah pemasaran, namun juga produksi narkoba.
“Ditemukannya bahan pembuat narkoba menggambarkan adanya proses produksi yang akan dilakukan. Jakarta bukan hanya menjadi wilayah peredaran tapi juga pembuatan,” kata Sahroni dalam keterangan kepada media, Senin (29/1/2018).
Sahroni menambahkan, tiga penggerebakan tempat produksi di Jakarta pada Desember tahun 2017 lalu oleh Polri dan BNN memperkuat Jakarta telah menjadi “surga” para bandar narkoba.
“Bukan hanya kontrakan tapi juga apartemen dan bahkan diskotik dipakai sebagai lokasi produksi narkoba,” kata Sahroni.
Dirinya mengingatkan, pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas dari Polri dan BNN belaka, tapi juga Pemprov DKI. Dengan adanya sanksi, lurah sebagai perwakilan pemerintah daerah ditegaskan Sahroni akan lebih memaksimalkan peran RW dan RT di wilayahnya untuk mengantisipasi pembuatan dan peredakan narkoba.
“Berikan sanksi tegas terhadap lurah yang kecolongan ada produksi narkoba di wilayahnya,” kata Sahroni.
“Sebaliknya, berikan reward terhadap lurah yang melaporkan adanya aksi pembuatan narkoba kepada aparat berwajib.”
Selain itu, para pegawai negeri, terlebih yang telah berstatus sebagai pimpinan di instansi tempatnya bekerja, patut menerima hukuman berat bila kedapatan mengkonsumsi apalagi mengedarkan narkoba.
Hukuman berat, kata dia, layak diberikan kepada para pengedar narkoba. [***]