Verifikasi Faktual, NasDem DKI Diganjar Predikat MS

You are currently viewing Verifikasi Faktual, NasDem DKI Diganjar Predikat MS

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, mengumumkan hasil verifikasi faktual partai politik, di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/18).

Hasil pengumuman, KPU dan Bawaslu kompak mengganjar partai yang dipimpin Wanda Hamidah dan Wibi Andrino itu, dengan predikat Memenuhi Syarat (MS).

Ada tiga poin yang diperiksa tim verifikasi faktual, yakni keberadaan pengurus inti, keterwakilan 30 persen perempuan dan domisili kantor.

Dengan dinyatakan lolos, maka NasDem DKI secara sah menjadi peserta pemilu 2019.

Sementara itu, Komisioner KPU DKI, Dahlia Umar mengatakan, jika ada parpol yang masih berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS) maka harus segera melengkapinya.

“Jika ada yang belum menuhi syarat, maka segera melengkapi,” kata Dahlia. [***]

Leave a Reply