JAKARTA (22 September) – Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta menyoroti besarnya rencana anggaran pembelian tanah mencapai Rp7 triliun. Anggaran itu di antaranya Rp1 triliun untuk membeli tanah ruang terbuka hijau (RTH) dan Rp7 triliun untuk pengadaan hutan kota. Pos anggaran tersebut sudah diajukan ke DPRD DKI Jakarta dalam bentuk Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon APBD Sementara (KUAPPAS) 2020.
Anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh mendukung kebijakan Pemprov DKI untuk menambah jumlah RTH dalam bentuk taman maupun hutan kota. Namun, dalam proses belanjanya Pemprov tetap harus berhati-hati dan memastikan seluruh anggaran terserap efektif.
“Yang harus disoroti apakah mengeposkan anggaran sebesar itu yakin bisa terserap. Jadi nanti pada rapat pembahasan di komisi, saya ingin menyoroti itu,” ungkap Nova, Minggu (22/9).
Nova yang akan fokus di Komisi D bidang pembangunan, lingkungan hidup dan infrastruktur menekankan dalam pengadaan tanah, Pemprov DKI harus menekankan pada efektivitas anggaran tersebut.
Sebab, bukan persoalan mudah membeli tanah di Jakarta yang sudah sedemikian sempit. Pemprov DKI harus sudah memiliki daftar kandidat lahan yang bisa dibeli dan segera melakukan pendekatan pada pemilik lahan setelah anggaran dikunci.
“Jadi jangan hanya memikirkan ini anggaran besar saja tetapi bagaimana nanti membelinya. Jangan-jangan nanti hanya terserap setengahnya lalu melempar alasan sulit,” tukasnya.
Ketua Garda Pemuda NasDem DKI Jakarta ini juga menyebut akan fokus menelisik rencana anggaran untuk tahun 2020 setelah nantinya alat kelengkapan dewan telah resmi dibentuk dan resmi bekerja di Komisi D. Terlebih lagi pos-pos anggaran yang berkaitan dengan Komisi D mendapat porsi yang paling besar kedua yakni hingga Rp17,7 triliun setelah Komisi E sebesar Rp18,7 triliun.
“Anggaran di Komisi D ini sangat besar. Nanti kita akan kritisi juga yang lainnya jika memang dirasa tidak terlalu efektif. Karena jangan sampai anggaran di pos yang satu terlalu besar tapi tidak terserap. Seharusnya bisa dialihkan untuk menambah pos lain yang lebih prioritas,” pungkasnya. (*)