JAKARTA (20 November): Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta mengingatkan akan pentingnya Perda bantuan hukum bagi masyarakat DKI Jakarta, sebagai landasan perlindungan hukum bagi masyarakat Jakarta.
“Inisiasi Perda bantuan hukum ini merupakan semangat dari Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta. Sebagai etalase Indonesia, Perda bantuan hukum menjadi sangat penting dan harus hadir di ibu kota, karena provinsi-provinsi lain sudah memulai itu,” ujar Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino, saat menerima audiensi perwakilan LBH GP Ansor DKI Jakarta di Fraksi NasDem, Kebon Sirih Jakarta, Selasa (19/11).
Wibi mengungkapkan alasan pentingnya Perda bantuan hukum tersebut, karena kasus hukum yang perlu bantuan di Indonesia masih sangat tinggi, khususnya di DKI Jakarta.
“Kasus hukum di Indonesia sangat tinggi, tidak hanya kriminalitas atau pidana saja, tapi ada hukum perdata, tata usaha negara dan lainnya. Ini yang harus diperhatikan, sehingga nanti orang-orang yang dikatagorikan tidak mampu tidak hanya dilihat dari pendapatan bulanannya saja, tapi bagaimana dia berjuang dalam kasus hukum yang sangat kompleks.” ujar Wibi.
Atas kunjungan LBH GP Ansor, Sekretaris DPW Partai NasDem DKI Jakarta tersebut juga mengajak untuk bersama-sama mendorong dan mendukung hadirnya perda bantuan hukum.
“Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta mengajak kepada LBH GP Ansor DKI untuk berpikir tidak hanya pada hilirnya saja, tetapi juga ke hulunya, mengawal kebijakan gubernur DKI, sehingga tidak melahirkan kebijakan-kebijakan yang salah yang dapat menimbulkan kejahatan-kejahatan baru di DKI Jakarta,”pungkasnya. (*)