JAKARTA (21 Februari) – Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Muhammad Idris mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah di wilayah Ujung menteng, Cakung, Jakarta Timur.
Idris menuturkan bahwa pengelolaan sampah di DKI Jakarta masih menjadi salah satu masalah dalam mencegah terjadinya banjir di DKI Jakarta.
“Kita harapkan di lingkungan ini bisa menjadi salah satu tolok ukur untuk mengubah yang awalnya kurang baik menjadi baik, karena permasalahan sampah ini yang menjadi indkator saya melakukan sosialisasi perda di wilayah ini,” ujar Idris, Sabtu (20/2).
Idris berharap melalui sosialisasi Perda pengelolaan sampah ini menjadi solusi nantinya ke seluruh daerah DKI sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan.
“Harapan kami agar ada salah satu perubahan dan kebaikan dalam hal penanganan sampah yang masih belum efektif, terbukti di sini masih ada penimbunan-penimbunan sampah yang memicu terjadinya banjir,” ungkapnya.
Kegiatan Sosperda kali ini turut dihadiri oleh Camat Ujung Menteng serta Ketua RT dan RW di daerah setempat. Warga yang hadir sangat antusias dan berharap masalah pengelolaan sampah di wilayahnya bisa segera terselesaikan.
Di kesempatan tersebut Idris menerima beberapa keluhan dari masyarakat. Salah satu yang dikeluhkan warga adalah truk sampah yang sudah tidak layak digunakan sehingga tidak efektif untuk mengangkut sampah warga. Dirinya pun berjanji akan segera menyampaikan keluhan tersebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (BH/FM).