Larangan Mudik Demi Kebaikan Bersama

You are currently viewing Larangan Mudik Demi Kebaikan Bersama

JAKARTA (29 Maret) – Masyarakat DKI Jakarta diharap dapat mematuhi peraturan yang telah dibuat pemerintah pusat, terkait adanya larangan mudik lebaran 2021. Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino.

“Ini demi kebaikan dan keselamatan bersama. Saya harap masyarakat baik di DKI maupun di luar Jakarta dapat mematuhi,” ujar Wibi di Jakarta, Senin (29/3).

Wibi mengatakan, peran masyarakat di seluruh tanah air sangat diperlukan untuk dapat bekerjasama dengan mematuhi peraturan yang dibuat pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19. Menurutnya, tanpa dukungan masyarakat, semua usaha dan kerja keras pemerintah dapat tertunda.

“Maka dari itu, agar semua persoalan Covid ini dapat selesai, peran masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan sangatlah diperlukan,” lanjutnya.

Legislator NasDem ini menyadari keinginan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman. Namun, di balik keinginan itu banyak hal yang perlu dijaga, karena kondisi saat ini tidak memungkinkan, lantaran pandemi Covid-19 masih menghantui negara ini.

“Saya memahami keinginan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman bertemu dengan keluarga dan sanak saudara, tapi kondisinya belum memungkinkan, jadi alangkah baiknya mengikuti aturan yang telah dibuat pemerintah, demi kebaikan semua,” kata dia.

Wibi yang juga sekretaris Wilayah DPW Partai NasDem DKI Jakarta ini meyakinkan masyarakat jika pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus bekerja keras dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah membuat aturan larangan mudik saat pandemi Covid-19 sejak tahun lalu, pada masa lebaran tahun lalu ada pengendalian pergerakan penduduk yaitu Pergub nomor 47 tahun 2020.

“Pandemi covid ini pasti berakhir. Pemerintah pusat juga daerah terus bekerja keras. Maka masyarakat harus mengikuti aturan ataupun peraturan yang telah dibuat.”

Pemerintah telah melarang mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei mendatang dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19. Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan angka penularan dan kematian Covid-19 yang masih tinggi, terutama pasca libur panjang. Apalagi, pada perayaan lebaran tahun lalu telah terjadi angka kenaikan rata-rata kasus harian infeksi Covid-19. (*)

Leave a Reply