Wibi Andrino: Usulan Ubah Jam Kantor Harus Libatkan Pengusaha dan Buruh

You are currently viewing Wibi Andrino: Usulan Ubah Jam Kantor Harus Libatkan Pengusaha dan Buruh

JAKARTA (23 Juli) – Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya mengajak pelaku usaha dan buruh membahas usulan pengaturan jam masuk kantor untuk mengurai kemacetan.

Wibi mengatakan bahwa pelaku usaha dan buruh merupakan pihak yang paling terkena dampak apabila kebijakan ini diterapkan. Karenanya, dia meminta agar dilakukan diskusi terlebih dahulu dengan melibatkan pelaku usaha maupun buruh, sehingga tidak satu pihak yang memutuskan kebijakan.

“Ada buruh, pelaku usaha, kepolisian, DPRD, ada stakeholder. Pandangan mereka juga dibutuhkan. Jadi kita diskusi, baru kita putuskan itu,“ ujar Wibi, Sabtu (23/7/2022).

Legislator NasDem ini mengatakan, usulan pengaturan jam masuk kerja bukan sekadar masalah mengurai kemacetan. Karenanya, usulan tersebut juga harus dikaji lebih lanjut.

“Tidak hanya serta merta mengenai kemacetan saja ya, ada variabel yang harus kita lakukan, konsolidasi dulu,” tambahnya.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu menambahkan bahwa kebijakan ini tidak akan sulit direalisasikan. Namun, semua pihak terkait harus sepakat dengan usulan tersebut. Jangan sampai kebijakan yang bertujuan baik itu malah menyebabkan masalah di kemudian hari.

“Saya kira tidak ada yang sulit, asalkan semua pihak bersepakat. Jadi kalau misalnya stakeholder sepemikiran dengan apa yang diusulkan Polda Metro saya kira tidak ada masalah,” tuturnya.

Kendati begitu, Wibi mengaku belum bisa menyatakan setuju atau tidak dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, DPRD juga harus mendengar aspirasi dari semua pihak.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengusulkan agar jam kantor di Jakarta diubah untuk mengurangi kemacetan. Menurutnya, kemacetan di Jakarta disebabkan mobilitas pekerja hingga pelajar berangkat pada jam yang bersamaan. (*)

Leave a Reply